benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, mendukung kebijakan sistem work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, bukan sekadar inisiatif daerah.
“Ini sebenarnya mengikuti anjuran pemerintah pusat, bukan tiba-tiba keinginan pemerintah provinsi,” sebutnya belum lama ini.
Dia menyebutkan penerapan WFA telah lebih dulu dijalankan di sejumlah daerah lain, seperti Jakarta dan Kalimantan Timur. Menurut dia, kebijakan serupa di Kalitara, yang diterapkan setiap Jumat, sejalan dengan upaya efisiensi anggaran.
Ia juga menyoroti efektivitas jam kerja pada hari Jumat. Menurut dia, sebagian ASN kerap masuk lebih siang dan tidak optimal bekerja karena terpotong waktu salat Jumat. “Belum lama di kantor sudah bersiap pulang. Itu pun ada yang kembali, ada yang tidak,” jelasnya.
Namun, dia mengingatkan agar pelaksanaan WFA tidak disalahgunakan. Ia mengaku masih menemukan pegawai yang sulit dihubungi saat jam kerja karena tidak siaga. “Ada yang kita telepon, ternyata tidur,” kata dia.
Achmad menekankan pentingnya komitmen ASN dan tenaga non-ASN untuk tetap memberikan pelayanan publik secara optimal meski bekerja dari luar kantor. Menurut dia, WFA bukan berarti bebas dari tanggung jawab pekerjaan.
“Jangan sampai WFA justru dipakai untuk ke kebun atau kegiatan lain di luar pekerjaan. Harus tetap standby menjalankan tugas,” ujarnya.
DPRD Kaltara, kata Achmad Djufrie pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut dengan catatan pelaksanaannya tetap disiplin dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







