benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD merupakan cerminan langsung aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan resmi lembaga legislatif.
Menurut dia, pokir disusun dari hasil penyerapan aspirasi oleh anggota dewan lewat sejumlah agenda di lapangan, seperti reses, kunjungan kerja, dan rapat dengar pendapat. “Pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai kegiatan resmi DPRD,” sebutnya belum lama ini.
Dia mengatakan, pokir menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan daerah benar-benar menjawab persoalan masyarakat di berbagai wilayah Kaltara. Melalui mekanisme tersebut, DPRD berupaya agar setiap aspirasi dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.
Ia menilai integrasi pokir ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah merupakan langkah strategis guna memperkuat keterpaduan antara fungsi legislasi DPRD dan perencanaan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi diterjemahkan menjadi program nyata yang memberikan manfaat langsung,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







