benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto, menyoroti pentingnya penguatan budaya membaca dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perbukuan dan Literasi.
Ia menilai buku dan literasi merupakan dua hal yang tak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Kalau kita bicara literasi atau ilmu, pasti kita bicara buku. Begitu juga kalau kita bicara buku, tentu kita bicara ilmu dan literasi,” sebutnya, Rabu (25/3/2026).
Ia mengingatkan ketersediaan buku saja tidak cukup tanpa diiringi kebiasaan membaca di tengah masyarakat. Menurut dia, buku akan kehilangan makna jika tidak dimanfaatkan.
“Kalau hanya ada buku saja tapi tidak dibaca tentu sia-sia, karena tidak ada manfaat yang diperoleh,” ujarnya.
Raperda tentang Perbukuan dan Literasi itu, menurut Supa’ad, diharapkan menjadi landasan untuk mendorong tumbuhnya ekosistem literasi di Kaltara. Upaya tersebut mencakup penyediaan buku, peningkatan minat baca, serta penguatan peran berbagai pihak dalam pengembangan literasi.
Ia juga berharap regulasi tersebut dapat memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat. Jika diimplementasikan secara konsisten, Perda itu dinilai berpotensi menjadi salah satu warisan penting DPRD Kalimantan Utara periode 2024–2029.
“Ketika Perda ini lahir, kita berharap menjadi peninggalan yang penting dan bermanfaat dari lembaga DPRD periode sekarang,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Endah Agustina







