benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD menggelar rapat kerja.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pokja, Hamka dan dihadiri oleh beberapa anggota Pokja lainnya.
Hamka mengatakan, agenda rapat ini adalah pembahasan terkait penyusunan dan penyesuaian Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2029.
“Tata tertib ini berfungsi sebagai pedoman internal bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya, Sabtu (21/9/2024).
Dalam rapat tersebut, Pokja DPRD Kaltara membahas pasal per pasal yang berkaitan dengan substansi tugas, wewenang, serta fungsi DPRD.
Revisi dan penyesuaian ini dianggap penting untuk memastikan bahwa aturan yang berlaku dapat menunjang kinerja DPRD ke depannya.
Rapat ini merupakan salah satu langkah awal dalam penyusunan Program Kerja Pokja DPRD Kalimantan Utara untuk memastikan tata kelola kelembagaan yang lebih baik selama masa jabatan 2024-2029.(*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli







