benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tak hanya komitmen untuk permudah langkah Investor untuk berinvestasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara juga berkomitmen untuk membantu persoalan investor dengan masyarakat dan perizinan limbah.
Diketahui selama tahun 2023 ini DPMPTSP Kaltara sudah beberapa kali terlibat sebagai fasilitator untuk mengatasi berbagai persoalan perusahaan, seperti membantu mengurus perizinan pengelolaan Limbah perusahaan dan tumpang tindih lahan masyarakat dengan lahan perusahaan.
Saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu, Kepala DPMPTSP Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh, ST.,MT. Mengatakan hadirnya DPMPTSP tidak hanya sekedar memberikan jalan investasi pada perusahaan saja, tapi juga hadir sebagai penengah untuk mengatasi persoalan perusahaan yang ada di Kaltara.
“Seperti pada tahun ini kita sempat menjadi fasilitator antara pihak perusahaan dan pihak masyarakat, untuk mengatasi berbagai persoalan,” lanjutnya lagi.
“Seperti aturan limbah yang kita bantu bersama DLH dan persoalan lahan masyarakat yang kita carikan solusi terbaiknya,” kata pria yang akrab disapa Ferdinand.
Tak hanya itu pada tahun ini juga, DPMPTSP Kaltara juga hadir di Kota Tarakan untuk mengatasi persoalan yang serupa.
“Untuk izin limbah dan izin lainnya tentu akan kita bantu, agar selama berjalan Perusahaan ini tidak melanggar hukum dan merugikan masyarakat setempat,” tegasnya.
Selain persoalan Perusahaan, DPMPTSP Kaltara juga berkomitmen untuk selalu hadir dalam membantu urusan perizinan pelaku UMKM di Kaltara.
Dimana hal ini dapat dilihat dari upaya DPMPTS Kaltara, yang selama tahun 2023 ini terus melakukan kegiatan sosialisasi pelaku UMKM Kaltara, dalam mengurus perizinan berusaha.
“Sudah kita lakukan dibeberapa Daerah yang ada di Kaltara dan hal ini tentunya upaya kita dalam mengatasi usaha ilegal dan membantu masyarakat dalam melegalkan usahanya,” imbuhnya.
Ke depan Ferdinand berharap tidak ada lagi Perusahaan besar dan pelaku UMKM yang merasa kesulitan dalam membuat Perizinan. Baik itu perizinan usaha ataupun perizinan lainnya.
“Intinya kita ingin semua jenis usaha yang ada di Kaltara ini berjalan dengan sehat dengan ijin yang sesuai dan tanpa ada persoalan yang merugikan pihak manapun khususnya masyarakat,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







