Harga Beras Oplosan Diminta Menyesuaikan, Dinilai Tidak Berbahaya

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindgakop) Kaltara mendorong distributor beras dan pedagang melakukan penyesuaian harga beras.

Beras merek premiun dijual dengan campuran beras non-premium harus melakukan penyesuaian harga agar tidak merugikan masyarakat.

“Beras oplosan ini memang tidak berbahaya karena tidak tercampur bahan kimka berbahaya. Namun beras kualitas medium atau di bawahnya dengan kualitas lebih baik itu dicampur agar tampak seperti beras premium dan dijual mahal. Hal inilah yang dilarang oleh pemerintah,” ungkap Kepala Disperindgakop Kaltara, Hasriyani pada Ahad, 31 Agustus 2025.

Menurutnya, kebutuhan beras di Kaltara sebagian besar masih dipasok dari luar daerah, terutama Sulawesi dan Jawa. Walapun saat ini sudaah ada produksi lokal dari petani di Bulungan maupun daerah lain, akan tetapi jumlahnya belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.

“Artinya beras oplosan yang beredar saat ini berasal dari luar Daerah Kaltara, oleh sebab itu pedagang atau distributor beras kita himbau agar teliti sebelum memasarkan beras di Kaltara,” jelasnya.

“Jika sudah terlanjur distok atau dipasarkan, maka kita minta mereka melakukan penyesuaian harga atau menurunkan harganya sesuai dengan kualitas beras yang sudah teroplos,” tegasnya.

Disperindagkop Kaltara sudah melakukan pertemuan dengan pihak pabrik, produsen, dan distributor. Dalam pertemuan itu pihaknya memastikan kalau pihak distributor telah menyanggupi untuk menyesuaikan harga agar tidak merugikan masyarakat.

“Harus mau karena peredarannya sendiri sudah dilarang oleh pemerintah pusat, agar pihak distributor juga tidak mengalami kerugian yang besar, maka diambilah kebijakan penyesuaian harga dengan kualitas beras yang teroplos,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *