benuanta.co.id, BULUNGAN – Upaya penertiban dan pemberantasan telah dilakukan sejak lama, namun peredaran gula dari negara tetangga yakni Malaysia sulit untuk dibendung.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop) Kaltara Septi Yustina Marthin, mengakui bahwa peredaran gula asal Malaysia bukanlah persoalan baru. Bahkan, pihaknya sudah sejak lama mengupayakan penindakan terhadap barang-barang ilegal, namun hasilnya belum signifikan.
“Kami dari sejak dulu sudah mengupayakan untuk memberantas gula ilegal asal Malaysia, tetapi sampai saat ini masih banyak beredar. Kami juga sudah berusaha, apalagi hanya mengandalkan satu instansi seperti kami (Disprindakop) akan terasa sulit,” ucapnya, Kamis (24/7/2025).
Septi sapaannya menjelaskan, upaya penindakan yang pernah dilakukan tidak cukup kuat jika tidak disertai sinergi dari berbaai pihak. Terutama aparat keamanan dan instansi lintas sektor.
“Bahkan kami pernah mencoba melakukan pemberantasan barang-barang ilegal. Tapi hasilnya tetap sama, artinya kalau terus-menerus kami yang bergerak sendiri, masalah ini tidak akan pernah selesai,” ungkapnya.
Septi juga mengungkapkan, persoalan utama dari membanjirnya gula Malaysia karena memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk lokal. Hal ini terjadi karena komoditas mendapat subsidi dari pemerintah Malaysia. Sehingga ketika masuk ke wilayah Indonesia, harganya bisa jauh lebih terjangkau oleh masyarakat.
“Gula dari Malaysia itu disubsidi, sama seperti beras mereka. Jadi bisa masuk ke sini dengan harga murah. Padahal di satu sisi, kita juga mendorong masyarakat untuk membeli produk legal dan dalam negeri. Tapi masyarakat cenderung memilih yang murah,” ungkapnya lagi.
Selain faktor harga, banyaknya jalur tikus di perbatasan seperti di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan, juga mempersulit pengawasan barang masuk. Jalur-jalur illegal kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang tanpa melalui prosedur resmi.
“Kami juga sudah turun ke lapangan, termasuk ke Sebatik. Jalur-jalur tikus di sana sangat banyak. Kalau pengawasan hanya dari Disperindagkop saja, tentu sangat terbatas. Harus melibatkan aparat keamanan dan pemerintah daerah secara bersama-sama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa







