Disinfektan Tidak Efektif Lindungi Manusia dari Penyebaran Covid-19

DITEKANKAN SEDIAKAN WASTAFEL DI TEMPAT UMUM

TARAKAN – Penyemprotan cairan disinfektan kepada manusia dinilai tidak efektif menghentikan penyebaran Coronavirus atau Covid-19.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy membenarkan jika penyemprotan disinfektan tidak efektif mencegah penyebaran Covid-19.

“Iya memang betul seperti itu. Kita harapkan masyarakat jangan merasa sudah aman dari virus setelah didesinfektan, karena memang sifatnya hanya sementara,” ungkap Agust dikonfirmasi Benuanta.co.id, Selasa 31 Maret 2020.

Baca Juga :  Belasan DAMRI Ramp Check di Tanjung Selor, Sopir Jalani Tes Urin

Disinfektan diketahui hanya untuk menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati. Bahkan, disinfektan juga berbahaya bagi tubuh manusia jika keseringan terkena disinfektan.

Apalagi penyebaran virus corona atau Covid-19 tidak hanya melalui benda-benda mati saja melainkan dapat menular dari manusia. Penggunaan disinfektan juga dapat menyebabkan iritasi kulit dan membahayakan mulut serta mata.

“Tetap harus menerapkan upaya-upaya pencegahan seperti rajin cuci tangan dan social distance,” jelasnya.

Baca Juga :  Begini Mekanisme Pembagian MBG Selama Ramadan di Tarakan

Menurut Agust, penyemprotan disinfektan tidak baik terlalu sering dilakukan. Hanya pada momen tertentu sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.

Saat penyemprotan disinfektan pun masyarakat hendaknya tidak berada di area yang disemprot agar tidak terkena langsung kepada manusia.

“Kalau tidak sering tidak akan membahayakan kesehatan masyarakat. Masyarakat tetap menerapkan perilaku pencegahan. Saat disinfektan (disemprotkan) tentunya masyarakat sekitar juga tidak boleh berada pada areal tersebut sehingga tidak langsung masuk ke saluran pernapasan atau masuk ke mata,” terangnya.

Baca Juga :  Stok Ayam Beku Diatur Pusat, DKPP Tarakan Akui Ada Peralihan Konsumsi Masyarakat

Agust lebih menekankan agar disediakan tempat-tempat mencuci tangan atau wastafel di tempat umum sebagaimana imbauan Gubernur Kaltara.

“Agar OPD-OPD bisa membuat wastafel untuk ditaruh di tempat umum. Itu merupakan upaya yang baik sebagai edukasi dan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ramli
Editor : Nicky

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *