benuanta.co.id, TARAKAN – Belum adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Aki Balak tepatnya di sepanjang Runway atau landasan pacu Bandara Juwata Tarakan masih menjadi persoalan serius oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Berdasarkan pantauan benuanta.co.id, lokasi tersebut kerap kali terjadi laka lantas yang membahayakan para pengendara yang melintas pada malam hari.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana Pelayaran pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan, Sukarman menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Selasa (12/7/2022) lalu.
“Jadi kami mencoba bagaimana khususnya depan run way itu bisa terang lah intinya itu, dari hasil pertemuan itu diminta pihak Pemerintah Kota Tarakan melalui Dishub agar bersuratlah ke pihak bandara, nanti akan dipasangkan PJU,” kata Sukarman, Kamis (14/7/2022).
Dishub, kata Sukarman, saat ini juga tengah menunggu anjuran atau teknis PJU seperti apa yang nantinya boleh dipasang di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya untuk mengalokasikan anggaran perubahan ke pemasangan PJU di area Jalan Aki Balak tersebut.
“Intinya kami butuh saran teknis dulu dari Bandara, seperti ketinggiannya (PJU) berapa, lampunya yang seperti apa begitu,” terangnya.
Ia juga tak memungkiri keselamatan di udara dalam artian pesawat terbang dan keselamatan pengendara di darat.
“Kita mau tercover dua duanya, yang jelas kita juga tidak mau kalau di situ terlalu gelap. Mudah-mudahan tidak bertentangan dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP),” sebutnya.
Disinggung rencana 100 PJU yang akan dialokasikan, ia menyatakan hal itu sudah ditentukan titik-titiknya di luar Jalan Aki Balak.
“Kalau yang 100 titik itu sudah ditentukan titiknya, artinya di luar program kita yang di area bandara ini, kami sudah mencoba bagaimana ada anggaran tersendiri untuk wilayah tersebut,” urai Sukarman.
Sukarman melanjutkan, mengenai antisipasi sambil menunggu terealisasinya PJU area runway, pihaknya masih terkendala anggaran untuk melakukan pengecatan terhadap median atau pembatas jalan.
Pengecatan ini berfungsi untuk membuat tanda terhadap pengenda di malam hari bahwa di area tersebut terdapat pembatas jalan.
“Disamping PJU, median kan harus kita cat cuma kan kita kembali ke anggaran karena tidak terprogram dari awal. Yang jelas kita menunggu ketentuan teknisnya dulu dari Bandara,” tuturnya.
Tak hanya PJU, ia juga menyebut seluruh aktivitas yang bersinggungan langsung dengan KKOP juga harus memiliki rekomendasi dari bandara seperti ketinggian gedung.
Dalam hal ini ia juga meminta masyarakat memahami ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, ia pun berharap agar pihak bandara dapat secepatnya mengeluarkan standar PJU.
“Jadi mereka (Bandara) harus hati-hati dalam mengeluarkan surat rekomendasi karena kan itu berkaitan langsung dengan tempat take off dan landing pesawat, itu memang ketentuannya semua,” tandasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa







