benuanta.co.id, MALINAU – Satreskoba Polres Malinau menggagalkan penyelundupan hampir 1 kilogram sabu yang hendak dikirim wilayah Kabupaten Berau.
Pengungkapan kasus ini diawali dengan pemeriksaan seluruh kendaraan yang keluar masuk di pos darat perbatasan wilayah Malinau.
Adapun tangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba jenis sabu dari wilayah Malinau menuju Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Dari informasi itu kita bersama Tim Satreskoba Malinau pun melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang hendak masuk dan keluar dari Malinau,” kata Kapolres Malinau, AKBP Imam Irawan, Kamis, 24 Juli 2025.
Dari pemeriksaan beberapa kendaraan tersebut, polisi berhasil menemukan sabu seberat 949 gram yang dibawa oleh 5 orang pelaku.
“Petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Malinau” tuturnya.
“Kini kelima pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut, karena adanya dugaan keterlibatan Jaringan narkoba lainnya pada kasus ini,” imbuhnya.
Dalam pengembangan kasus ini, Imam mengaku pihaknya sempat mendapatkan kesulitan, lantaran semua pelaku yang diamankan mengaku tidak mengetahui asal-usul sabu tersebut.
“Hanya satu pelaku yang mengaku disuruh orang tidak dikenal untuk mengambil sabu di wilayah Malinau untuk dibawa ke Berau. Makanya kasus ini masih kita terus kembangkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







