Bupati Bulungan Ingatkan Transmigran Tak Jual Lahan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Bupati Bulungan Syarwani meminta masyarakat transmigrasi di kawasan Tanjung Buka tidak menjual atau mengalihkan kepemilikan lahan dan rumah yang telah diberikan pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan saat menghadiri penempatan 55 kepala keluarga transmigran lokal di Balai UPT Tanjung Buka SP 10, Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

“Kami mengingatkan agar lahan dan bangunan yang diberikan tidak diperjualbelikan serta sertifikat kepemilikannya dijaga agar tidak berpindah tangan,” kata Syarwani.

Menurut Syarwani, Pemerintah Kabupaten Bulungan berkomitmen memperkuat pembangunan kawasan transmigrasi Tanjung Buka secara terintegrasi. Kawasan tersebut telah dihuni sejak 2019 dan menjadi lokasi terakhir pelaksanaan program transmigrasi di Bulungan.

Baca Juga :  TMMD Buka Akses Jalan 3,5 KM di Salimbatu

Pemkab Bulungan juga menetapkan moratorium pembukaan kawasan transmigrasi baru. Kebijakan ini diambil agar pembangunan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan Tanjung Buka yang memiliki 10 satuan pemukiman, dari SP1 hingga SP10, dengan jumlah penghuni lebih dari 200 kepala keluarga.

“Pembangunan tidak hanya soal rumah, tetapi juga infrastruktur dasar, penerangan, layanan kesehatan, dan pendidikan,” ujar Syarwani.

Baca Juga :  Kaltara Target Cetak 1.000 Hektare Sawah Baru pada 2026

Meski kawasan Tanjung Buka telah berstatus desa definitif, pemerintah daerah, kata Syarwani, tetap memberikan pendampingan agar kawasan transmigrasi tersebut dapat berkembang secara optimal sebagaimana kawasan transmigrasi lainnya di Bulungan.

Ia juga mendorong masyarakat transmigrasi untuk berperan aktif mengembangkan kawasan sebagai sentra pangan. Menurutnya, masyarakat tidak bisa hanya menunggu pembangunan infrastruktur, tetapi harus memanfaatkan lahan yang ada untuk kegiatan produktif.

“Kedaulatan pangan menjadi salah satu dari 15 program prioritas pembangunan Kabupaten Bulungan,” katanya.

Selain itu, Syarwani menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat terkait pelepasan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) transmigrasi untuk pembangunan fasilitas publik. Usulan tersebut antara lain penyediaan lahan sekitar 15 hektare di Tanjung Palas Utara untuk pembangunan IAIN Kalimantan Utara dan sekitar 5 hektare di Desa Gunung Sari untuk pembangunan Sekolah Garuda.

Baca Juga :  Program MBG Ramadan di Tanjung Selor Tuai Kritik, Begini Jawaban Korwil BGN Bulungan

Menurut Syarwani, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan daerah terhadap program prioritas nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *