benuanta.co.id, BULUNGAN – Satuan Lalu Lintas Polres Bulungan meminta kepada setiap pengendara untuk tetap taat berkendara, serta tetap memperhatikan lingkungan sekitar saat membawa kendaraan. Seperti yang terjadi di Jalan Jelarai Raya pada hari Senin 14 November 2022, sekira pukul 15.30 Wita terjadi laka lantas.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono menjelaskan laka lantas yang ditanganinya ini terjadi di depan Dinas PUPR Bulungan. Kendaraan yang terlibat laka lantas ini antara roda empat dengan roda dua.
“Jadi mobil Hilux warna hitam dengan nomor polisi KU 8519 AB di kendarai oleh Arifin ditabrak oleh sepeda motor Honda Beat warna biru nomor polisi KU 5269 AG dikendarai oleh Muhammad Faizal Azam,” sebut IPTU Radyan Kunto Wibisono kepada benuanta.co.id, Selasa 15 November 2022.
Lanjutnya, saat itu mobil Hilux dikemudikan oleh Arifin melaju Tugu Lemlai Suri menuju arah Kilometer 2, namun saat berada didepan Dinas PUPR Bulungan mobil inipun memutar balik ke arah Tugu Lemlai Suri.
Hanya saja ketika berbelok, dari arah belakang mobil Hilux ini datang sepeda motor yang dikendarai oleh Muhammad Faizal Azam. Niatnya ingin menyalip untuk mendahului mobil Hilux, namun ternyata tidak sempat menyalip motor itu menabrak sisi sebelah kanan mobil.
“Pengendara motor ini tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian pintu depan sebelah kanan dari mobil Hilux ini,” tuturnya.
Akibatnya, pengendara motor inipun mengalami luka lecet pada bagian lutut, luka pada bagian bibir bawah dan sempat mengeluarkan darah dari bagian hidung. Petugas yang datang ke lokasi pun langsung melakukan evakuasi korban ke rumah sakit sementara kedua kendaraan dibawa ke Polres Bulungan.
“Namun dari kejadian ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan saja sehingga proses hukum tidak ada setelahnya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







