Tim Krisis Turun ke Lapangan Cari Permasalahan yang Dialami Masyarakat di KIPI

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pastikan progres pembangunan kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) di Kecamatan Tanjung Palas Timur. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bulungan bersama Polda Kaltara melakukan kunjungan bertemu masyarakat yang terdampak pembangunan.

Tak hanya kunjungan silaturahmi, unsur Forkopimda juga melakukan sosialisasi dan mendengar permasalahan yang dialami masyarakat selama proses dilakukan oleh para pengelola.

“Kami datang kesini justru ingin tahu permasalahan yang dialami masyarakat, sehingga kita bisa bantu fasilitasi persoalannya ada dimana,” ucap Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya kepada benuanta.co.id, Rabu 26 Oktober 2022.

Dia melanjutkan, jangan sampai ada pemahaman yang berbeda dari setiap warga yang terdampak pembangunan KIPI. Hal inilah yang harus diluruskan dan akan di fasilitasi jika memang terjadi perbedaan.

Baca Juga :  Basarnas Siagakan Tim SAR di Tiga Titik Arus Mudik Tanjung Selor

Salah satu yang dialami warga adalah persoalan lahan, ada yang memiliki surat kepemilikan tanah namun berada dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan, dimana masyarakat meminta ganti rugi yang sesuai.

“Sebenarnya di ganti rugi dalam HGU itu adalah isi dalam lahan itu berupa tanaman dan bangunan itulah yang diganti oleh perusahaan. Nah posisinya waktu itu masih BCAP selaku pemegang HGU, sekarang kena PSN posisinya berubah HGB atas nama PT KIPI,” tuturnya.

Kata dia, oleh sebab itu PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) mengambil alih untuk mengentaskan apa yang seharusnya selesai di masyarakat. Sehingga proses pembangunan bisa berjalan lancar.

Baca Juga :  Momen Mudik Lebaran, Pelabuhan Kayan II Mulai Dipadati Penumpang 

Sementara itu Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar selaku tim krisis yang terbentuk pada 8 Juli 2022, sesuai arahan Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan bertugas untuk menerima pendataan klaim dari masyarakat Tanah Kuning Mangkupadi.

“Hasilnya sementara ini yang sudah terkumpul di tim krisis berupa klaim masyarakat sekitar 90 persen itu dengan SKT dan dokumen yang muncul setelah terbitnya HGU,” ujar AKBP Ronaldo Maradona.

Dirinya meminta masyarakat jika memiliki permasalahan berupa klaim lahan dalam HGU agar melaporkan, selama bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan benar dokumennya. Maka hal ini dapat dilakukan tindakan hukum yang sesuai.

Baca Juga :  Tahanan Polresta Bulungan Diberi Waktu Besuk Khusus saat Lebaran

“Jadi di sini isunya bagaimana mengembalikan ke koridor aturan yang benar, supaya PSN ini tidak terganggu pelaksanaannya,” paparnya.

Ronaldo mengatakan luasan lahan masyarakat yang masuk dalam HGU perusahaan belum memiliki angka pasti. Pasalnya tim krisis masih terus mendata

“Kemarin yang masuk itu sekitar 1.000 atau 900an hektare yang berupa SKT muncul setelah HGU terbit,” sebutnya.

Dia menjelaskan dalam tim krisis itu lengkap ada dari Pemkab Bulungan, Polres Bulungan dibekap Polda Kaltara, Kejari Bulungan, Pengadilan Negeri Tanjung Selor dan BPN Bulungan.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *