benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah memiliki legalitas dan perizinan sejak tahun 2011 hingga tahun 2021, disusul izin usaha penyediaan tenaga listrik, izin konstruksi, izin pinjam pakai kawasan hutan. PT KHE belum bisa melakukan pengerjaan kontruksi sampai saat ini, karena memerlukan rencana yang matang.
“Kenapa lama belum ada pembangunan adalah dalam proyek PLTA itu perencanaannya perlu yang matang. Itu ada studi geologi, studi teknis. Lama karena kita ingin keselamatan, desainnya itu kita ingin tidak ada gagal bangun,” ucap Direktur Operasional PT KHE Khaeroni kepada benuanta.co.id, Ahad 28 Agustus 2022.
Kendala yang dihadapi belum adanya pembangunan di lapangan pertama medan yang jauh dari Ibukota Kabupaten Bulungan. Lalu aksesnya masih terbatas, seperti mobilisasi alat berat jalur yang digunakan hanya jalur sungai.
“Kendala kita saat air surut, disana kapal yang kita gunakan untuk mobilisasi terkadang kandas sehingga tidak bisa lewat,” bebernya.
Pihaknya menargetkan pembangunan fisik atau konstruksi dilaksanakan pada tahun 2023 dan di proyeksikan pembangunan selesai di tahun 2025 untuk bendungan 1. Khaeroni mengakui jika ada kemunduran jadwal, pasalnya selama 3 tahun ini pandemi Covid-19 melanda.
“Kemudian kemarin ada sedikit pembebasan lahan yang kami selesaikan terutama untuk akses jalan dan perencanaan pembuatan jembatan di Sungai Pangean yang menuju Tugu 5,” tuturnya.
Kata dia, dengan mengantongi hingga 40 izin lebih, saat ini pihaknya masih menunggu satu izin lagi yakni izin peledakan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
“Kemarin sudah kita mengajukan P3, karena Perkap (Peraturan Kapolri) nya berubah, maka butuh rekomendasi pengelola gudang. Seharusnya sudah terbit tapi harus rekomendasi dulu baru P3,” sebut Khaeroni.
Khaeroni menuturkan, rekomendasinya sendiri sudah terbit di tanggal 18 Agustus 2022 lalu. Informasi yang diterima dari konsultan dari PT KHE, kurang lebih dari 10 hari setelah rekomendasi itu P3 nya terbit.
“Kami optimis kalau menghitung harinya paling tidak awal September 2022 sudah terbit P3. Terus mengurus P2 berupa izin pembelian dan pemakaian kurang lebih 10 sampai 15 hari, setelah itu baru kita lakukan kegiatan peledakan,” paparnya.
Proses dalam pengurusan P2, itu nantinya sudah dilakukan mobilisasi mesin bor untuk peledakan dan lainnya. Karena persiapan peledakan cukup ekstra karena nantinya harus mulai persiapan bloking area, ini memerlukan tenaga yang banyak dan kru peledakan yang spesialis.
“Kalau hitung hari, peledakan kemungkinan bisa diakhir September atau awal Oktober 2022, tergantung izinnya,” terangnya.
Khaeroni menyebutkan, peledakan dilakukan untuk bahu jalan yang menuju bendungan Kayan 1. Lalu menyambung peledakan ke Diversion Channel, hal itu berupa pembukaan pengalihan arus sungai.
“Inikan semua material batu pada sisi kiri sungai kalau ke titik bendungan, itu batu semua maka kita ledakkan membuat semacam sungai baru sebelum konstruksi bendungan,” ujarnya.
Diversion Channel ini rencananya dilakukan di awal tahun 2023 dan langsung disambung konstruksi bendungan. Pasalnya tahun ini fokus membuka jalan terlebih dahulu.
“Jadi izin ini hanya sekali, maka peledakan sudah bisa dilakukan berkali-kali tanpa harus mengajukan izin baru,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa







