benuanta.co.id, BULUNGAN – Ada yang unik namun bersifat sakral, salah satu tersangka kasus narkotika yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bulungan melaksanakan akad nikah.
Pelaksanaan akad nikah berlangsung di Masjid Asmaul Husna Polres Bulungan pada hari Selasa 26 Juli 2022. Kedua keluarga mempelai dihadirkan namun tidak banyak.
Akad nikah inipun menjadi peristiwa pertama kali terjadi di Polres Bulungan, dimana tersangka narkotika yang baru ditahan 2 pekan bernama HE menikahi dambaan hatinya bernama FE yang mengenakan gaun merah jambu sedangkan HE menggunakan jas hitam lengkap dengan peci hitam.
Untuk diketahui keluarga mempelai pria sebelum akad, membawa seserahan untuk mempelai wanita. Tak lupa ada penyerahan mas kawin Rp260 ribu serta cincin kawin.
“Pernikahan dari tahanan narkoba ini sudah sesuai aturan dan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan masyarakat meskipun yang bersangkutan terjerat kasus hukum,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui KBO Binmas IPDA Sudaryono kepada benuanta.co.id, Selasa, 26 Juli 2022.
Polres Bulungan memberikan kesempatan dan memfasilitasi kedua mempelai sebagai bentuk kepedulian. Hal itu mengacu pada kebijakan Kapolri bahwa Polri dituntut presisi dan proporsional dalam memberikan hak-hak tahanan sebagai Warga Negara Indonesia.
“Ini adalah bentuk pelayanan di Polres Bulungan,” jelasnya.
Kata dia, setelah akad mempelai pria pun kembali ke dalam tahanan untuk menjalankan proses hukum yang telah menjeratnya. Keduanya pun tetap dapat bertemu selama penahanan di Polres Bulungan.
“Perlu kami sampaikan, akad nikah tahanan merupakan pertama kali dilakukan di Polres Bulungan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







