Retribusi Parkir Kendaraan di Pelabuhan Dikeluhkan, Ini Jawaban Dishub Bulungan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Masyarakat mengeluhkan retribusi parkir di Pelabuhan Speedboat Kayan II Tanjung Selor yang cukup besar. Seperti yang dirasakan oleh salah satu warga bernama Mursalin.

Saat ke Tarakan, Mursalin menginapkan mobilnya di parkiran pelabuhan. Ketika pulang mengeluarkan mobilnya ternyata harus membayar Rp 50 ribu. Hal ini yang membuatnya keberatan.

“Saya rasa ada yang kurang terhadap tarif parkir ini. Saya sempat bilang ke tukang parkir kalau 10 hari maka saya bayar Rp 500 ribu katanya iya,” ujar Mursalin kepada benuanta.co.id pada Selasa, 7 Juni 2022.

Baca Juga :  Penjual Petasan Musiman Mulai Marak di Tanjung Selor

Kekurangan itu berupa belum begitu intensnya petugas dari dinas terkait melakukan sosialisasi. Seperti tarif yang dia bayar itu seharusnya ada perhitungan yang tersendiri. Kemudian fasilitas harusnya ada perbaikan.

“Contohnya saja di Bandara itu tidak semahal itu untuk tarif parkir bermalam,” jelasnya.

Terkait keluhan tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Bulungan pun buka suara soal biaya parkir baik sepeda motor maupun mobil. Kepala Dinas Perhubungan Bulungan, Hariul menjelaskan menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum jika kendaraan bermalam dikenakan tarif.

Baca Juga :  Banjir Sungai Kayan Perlahan Surut

“Penarikan retribusi parkir di pelabuhan sudah sesuai Perda, kita juga mengacu pada Perbup yang ada. Di dalamnya sudah jelas bahwa kendaraan yang bermalam khususnya roda empat tarifnya Rp 50 ribu dan roda dua sebesar Rp 25 ribu,” sebutnya.

Dia menjelaskan, aturan penarikan retribusi inipun sudah ada sejak pertama kali Pelabuhan Speedboat Kayan II Tanjung Selor dibangun. Dimana polanya yang dulu, penarikan retribusi dilakukan oleh agen sementara saat ini telah dikelola oleh Dishub Bulungan.

Baca Juga :  2 Hari Menghilang, Pemancing yang Diterjang Ombak Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kayan

“Dulu polanya dipungut oleh agen, kalau sekarang kita yang pungut langsung. Begitu saat ada orang yang masuk kita tarik Rp 2 ribu perorang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *