Polda Kaltara Bentuk Tim Awasi Distribusi BBM

benuanta.co.id, BULUNGAN – Menindaklanjuti instruksi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Polda Kaltara pun menyatakan siap untuk melakukan pengawasan.

Tujuannya untuk mencegah terjadinya kelangkaan di pasaran baik dari jenis solar maupun pertalite dan pertamax. Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Erwin Zadma mengatakan jika pemerintah telah mengeluarkan surat larangan melakukan kegiatan yang sifatnya menimbun BBM.

Baca Juga :  Lomba Perahu Dayung Sungai Kayan Tetap Digelar di Tengah Kabut Asap

“Polda Kaltara sendiri atas instruksi itu telah membentuk tim dan sedang bekerja ini mengawasi terhadap ketentuan yang dibuat untuk SPBU,” ucap polisi berpangkat bintang satu tersebut pada Selasa, 12 April 2022.

Kata dia, tim yang dibentuk ini dikendalikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Tak hanya melakukan pengawasan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tapi mengawasi distribusi dari pangkalan hingga tempat tujuannya.

Baca Juga :  Polisi Sita 70 Paket Sabu dan Dua Pelaku di Mangku Padi Bulungan

“Kita awasi juga yang ada di jalan, hanya saja belum kita temukan adanya penyimpangan BBM,” tuturnya.

Dia menyebutkan, jika nantinya ditemukan maka Polda Kaltara tidak segan-segan akan diproses hukum. Pasalnya selain mengawasi distribusi, kepolisian juga akan mengantisipasi oknum-oknum pelaku usaha BBM untuk berbuat nakal atau melanggar aturan hukum.

“Kita tidak akan segan memberikan tindak tegas kepada siapapun yang melanggar aturan. Intinya kita pastikan stok dan distribusi di wilayahnya aman,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Bulungan Geram! ASN Tidak Disiplin di Upacara Hari Jadi Daerah

Selain dari Polda Kaltara, pihaknya juga menginstruksikan Polres jajaran melakukan hal yang sama untuk melakukan pengawasan BBM di wilayahnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *