Pengelola KIPI Bebaskan 50 Hektare Lahan Relokasi 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Usai melaksanakan kunjungan ke lokasi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi, khususnya ke lokasi terdampak di Kampung Baru Desa Mangkupadi. Tim Pengawas yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan akan melakukan rapat pembahasan terkait temuannya di lapangan.

“Malam ini dibahas laporan didapat di lapangan. Kemarin pengawasan dipimpin oleh Asisten 1, 2 dan 3 terbagi ke beberapa aset fasilitas umum dan fasilitas sosial yang kita inventarisasi,” ungkap Bupati Bulungan, Syarwani kepada benuanta.co.id, Jumat 11 Maret 2022.

Kata dia, tim ini turun untuk meninjau fisik bangunan yang rencananya akan direlokasi ke tempat yang lebih aman. Syarwani menuturkan penting dilakukan inventarisasi aset yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan khususnya di kawasan yang terdampak relokasi.

Baca Juga :  Tahanan Polresta Bulungan Diberi Waktu Besuk Khusus saat Lebaran

“Nilai aset yang terdampak belum tahu angka pastinya, malam ini baru ketahuan melalui rapat. Karenakan itu harus dilengkapi dengan dokumen, makanya kemarin saya minta tim turun untuk melihat langsung secara fisik,” jelasnya.

Dokumen ini untuk mencocokkan dengan fisik yang ditemukan di lapangan, misalnya yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum seperti irigasi, kemudian yang dibangun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta yang dibangun oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Sungai Kayan Meluap 3 Meter, Akses Jalan Long Beluah-Tanjung Selor Tertutup 

“Tentunya dokumen proses awal ketika membangun fasilitas itu, pastikan ada di teman-teman dinas,” bebernya.

Syarwani menuturkan, dokumen itulah yang nantinya menjadi usulan untuk pergantian fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang nanti dibangun di kawasan relokasi baru bagi masyarakat Kampung Baru Desa Mangkupadi.

Antisipasi penolakan masyarakat untuk direlokasi, pemerintah akan melaksanakan sosialisasi kepada 200 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak oleh pembangunan KIPI.

Baca Juga :  Banjir Sungai Kayan Perlahan Surut

“Relokasi ini tentunya disertai oleh sebuah sosialisasi baik dari pemerintah maupun dari pengelola dari kawasan itu sendiri,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Bulungan ini memaparkan, relokasi dapat dilakukan jika tempat relokasi sudah tersedia fasum. Tempat relokasinya pun sudah ada, bahkan tahap awal telah dilaksanakan pembebasan lahan. Terlebih dulu dibangunkan fasum dan fasos termasuk perumahannya

“Pembebasan lahan sekitar 50 hektare oleh pengelola kawasan dan itu berdekatan dengan Desa Mangkupadi,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *