benuanta.co.id, BULUNGAN – Dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Bulungan yang akan berakhir di tanggal 31 April 2022.
Pemerintah Kabupaten Bulungan telah meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara untuk menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel).
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah menuturkan pihaknya telah mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang agar dilaksanakan proses seleksi terbuka (Selter) jabatan Sekkab Bulungan.
“Bapak Gubernur juga sudah menugaskan saya dan Pak Ishak Satui Kepala BPSDM Kaltara untuk menjadi tim Pansel dari Pemprov Kaltara,” ucap Suriansyah kepada benuanta.co.id, Senin 21 Februari 2022.
Dia menuturkan pihak Pemkab Bulungan telah datang kepadanya untuk meminta waktu kapan tahapan Selter dilaksanakan. Kata dia, jika tidak ada kendala, pada Selasa 22 Februari 2022 akan melaksanakan rapat.
“Besok malam itu akan kita bahas terkait Pansel-nya kemudian tahapan-tahapannya,” katanya.
Dikarenakan jabatan Sekkab Bulungan yang diemban oleh Drs. Syafril berakhir 2 bulan lagi, maka setelah dilakukan pertemuan dengan semua pihak yang ditunjuk menjadi Pansel. Pihaknya akan segera bergerak melakukan tahapan.
“Jadi soal target akan kita bahas juga besok, terutama dulu soal kesiapan sekretariat panitia, kesiapan teman-teman Pansel,” paparnya.
Suriansyah menjelaskan yang namanya Selter, praktis siapa saja dan dari daerah mana saja bisa ikut dalam pencarian sosok yang akan menjadi Sekkab Bulungan.
“Yang bisa ikut selter adalah mereka dari ASN bereselon 2 A itu promosi jadi eselon 1 B,” sebutnya.
Terkait target yang telah diberikan Bupati Bulungan, di bulan April 2022 sudah ada hasil penjaringan yang diperoleh. Pihaknya akan bekerja keras dalam 2 bulan sebelum berakhirnya jabatan Sekkab yang lama sudah ada Sekkab Bulungan yang baru.
“Karena jabatan Sekkab Bulungan berakhir 1 Mei, maka kita harapkan jadwal itu sudah kita sampaikan hasilnya sebelum berakhirnya masa jabatan Sekkab,” tutupnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







