Pelaku Pencurian Tambak dan Sarang Burung di Tana Tidung Dihadiahi Timah Panas

TANJUNG SELOR – Tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di daerah tambak dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Bulungan. Pasalnya, aksi para pencuri ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Tak hanya sekali beraksi, tapi berulang kali bahkan salah satu pelakunya merupakan residivis pencurian yang sama.

“Kita berhasil mengamankan pelaku pencurian dari 2 laporan polisi yang masuk berinisial ISK, SJL dan JND pada hari Kamis 24 Juni 2021,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan IPTU Khomaini melalui KBO Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Bernard FB Siregar kepada benuanta.co.id, Jumat 25 Juni 2021.

Pencurian di dalam tambak diketahui terjadi pada 31 Mei 2021 lalu, saat itu Jupri datang membantu keluarganya panen udang di tambak Sungai Linuang Kayam Desa Tana Merah Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung. Di tengah memanen, tiba-tiba saja Jupri merasa tidak enak perasaan sehingga pulang ke pondoknya.

Baca Juga :  Bulog Bulungan Pastikan Stok Beras Aman hingga Idulfitri

“Tiba di pondok, diapun naik ke atas dan menemukan sangkar burung sudah tidak pada tempatnya dan burung jenis kacer yang ada di dalam sangkar itu sudah tidak ada,” bebernya.

Melihat ada yang tidak beres, akhirnya Jupri masuk ke dalam dan menemukan pondok tersebut dalam keadaan berantakan. Handphone milik temannya yang di cas di atas peti genset pun hilang, begitu juga handphone miliknya yang ada di atas kasur juga tidak ada.

“Setelah itu dia memeriksa uang yang disimpan didalam lemari baju senilai Rp 5 juta juga hilang. Kemudian dia ke speedboatnya yang bermesin 40 PK, melihat kipas mesin stainless dan kipas cadangannya juga tidak ada begitu juga kipas mesin milik temannya juga hilang,” jelasnya.

Baca Juga :  Mantan Bupati Nunukan BS Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Kasus Pertambangan

“Korban pun menyimpulkan jika semua barang miliknya telah di curi, saat ditotal harganya korban mengalami kerugian sebesar Rp 18,4 juta,” sambungnya.

Bernard mengatakan pencurian yang melibatkan 3 orang di dalam tambak itu juga terlibat pencurian sarang burung di Jalan Bhayangkara RT 4 Desa Tideng Pale Timur Kecamatan Sesayap pada tanggal 30 Mei 2021.

Para pelaku mencuri sarang burung dengan cara merusak besi pengait gembok menggunakan alat pencungkil.

“Korban ini telah kehilangan sarang burung walet sekitar 300 lembar, padahal rencananya akan dipanen. Korban juga menemukan banyak anak burung walet yang mati dan telur burung walet pecah dilantai. Saat hendak mengecek di cctv ternyata reciver cctv sudah tidak ada, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 60 juta,” sebutnya.

Berbekal 2 laporan masyarakat itu, Sat Reskrim Polres Bulungan langsung menggali informasi dan melakukan penyelidikan. Saat menemukan titik terang akhirnya pelaku pertama diamankan bernama SJL pada tanggal 24 Juni 2021.

Baca Juga :  85 Personel Polresta Bulungan Dikerahkan Jaga Arus Mudik

Setelah itu berkembang mengarah ke pelaku lain bernama ISK dan diperjalanan petugas berhasil menemukan pelaku bernama JND.

“Saat di interogasi para pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sarang burung walet dan telah dijual kepada pengepul dengan total 1 kilogram, harganya sebesar Rp 11 juta. Ternyata uang itu dibuat untuk bersenang-senang,” papar Bernard.

Karena telah melakukan perlawanan dan pelaku memukul petugas, memberontak dan melarikan diri. Maka petugas pun memberikan tembakan yang terukur kepada SJL.

“Kita meminta masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor. Kita masih kembangkan apakah ada pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (*)

Reporter : Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *