TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bulungan, Drs. Safril menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati, hingga bupati dan wakil bupati Bulungan terpilih untuk periode 2021-2024 dilantik.
Serah terima jabatan Plh Bupati Bulungan yang dilaksanakan diruang rapat bupati Itu ditandai dengan serah terima naskah memori jabatan bupati oleh Ingkong Ala, SE, Msi ke Sekda sebagai Plh bupati Bulungan, Rabu (17/2/2021).
Ingkong Ala mengatakan, serah terima naskah memori jabatan bupati itu digelar berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.65-217 tahun 2021 Dan Surat Mendagri Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 February 2021 tentang penugasan Plh kepala daerah mengakhiri masa jabatan bupati Bulungan periode 2016-2021.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bulungan yang telah membantu dan mendukung kami dalam menjalankan visi dan misi di masa pemerintahan bupati Bulungan periode 2016-2021,” ungkapnya.
Selama di pemerintahan, lanjutnya, hubungan koordinasi yang baik antara legislatif dan yudikatif dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci kelancaran pembangunan selama ini.
“Saya ucapkan selamat kepada Pak Safril sebagai Plh Bupati Bulungan untuk memimpin sementara sambil menunggu pelantikan bupati definitif hasil Pilkada 2020. Saya secara pribadi memohon maaf jika selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah Bulungan periode 2016-2021 ada kesalahan dan kekurangan saya selama memimpin,” tutup poltisi Hanura ini yang kembali terpilih sebagai wakil bupati Bulungan periode 2021-2024 mendampingi Syarwani Bupati Bulungan terpilih.
Dalam acara tersebut, turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Kabupaten Bulungan, Wakil Ketua DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemkab Bulungan serta perwakilan dari Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Untuk diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021, namun pelantikan Bupati Terpilih pada periode berikutnya diundur pelantikannya oleh Mendagri sesuai hasil rapat koordinasi Pemerintah (Kemendagri) tanggal 15 Februari lalu.
Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2020 dilaksanakan serentak bertahap, bagi kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021 akan dilaksanakan pelantikan pada 25 atau 26 februari 2021. (*)
Reporter: Victor
Editor: M. Yanudin







