TANJUNG SELOR – Setelah Unit Resum mengamankan kedua orang tua bayi yang direkasa dibuang di tempat sampah, giliran penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penggalian informasi. Dari keterangan kedua orang tersebut, didapatkan jika telah memberikan keterangan yang tidak benar.
“Jadi mereka berdua ini yang mengarang cerita, mereka statusnya masih pacaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Lince Karlinawati kepada benuanta.co.id, Senin 18 Januari 2021.
BACA BERITA TERKAIT:
- Bayi Malang yang Ditemukan di Tempat Sampah Ada Secarik Surat, Begini Isinya
- Lagi, Warga Dikejutkan dengan Penemuan Bayi di Tempat Sampah
- Mengarang Cerita, Ternyata Pria yang Temukan Bayi di Tempat Sampah Orangtua si Bayi
Dia mengatakan, status perempuan inisial A ini adalah janda dan telah memiliki anak. A ini pacaran dengan S alias Andi Aco hingga terjadi hubungan terlarang dan memiliki anak. “Dia melahirkan kemarin sore hari Minggu di sebuah hotel di Tanjung Selor. Setelah lahir baru dibawa jalan-jalan, mereka berpikir harus ditaruh di mana,” jelasnya.
Karena hubungan mereka berdua belum mendapatkan izin dari orang tua laki-laki itu, lanjut Lince, orangtua S menjanjikan untuk menikahkan mereka setelah menunggu kakaknya S sudah wisuda.
“Mereka mengakui anak itu karena mau diadopsi, karena terlalu rumit kalau mengikuti UU pengadopsian. Pikirannya tidak semudah yang dibayangkan untuk diadopsi,” bebernya.
“Jadi mereka ini bukan membuang atau menelantarkan, karena sempat dibawa keliling-keliling. Mereka ini kita kenakan pasal berita hoaks, karena cerita yang sudah dibangun oleh mereka itu penemuan bayi,” sambungnya.
Sementara pekerjaan dari ibu bayi adalah pelayanan di salah satu warung kopi. Lalu si laki-laki bekerja di salah satu toko serba ada (Toserba) di Tanjung Selor. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : M. Yanudin







