Resmi, AKBP Budi Rachmat Dilantik Menjadi Kabid Humas Polda Kaltara

TANJUNG SELOR – Setelah sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), akhirnya AKBP Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., resmi dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kaltara. Pelantikan dilakukan oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Drs. Bambang Kristiyono M.Hum hari ini, Selasa (20/10/2020).

Pelantikan ini juga dihadiri Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Erwin Zadma, Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Drs. Yosi Hariyoso, serta PJU Polda Kaltara yang digelar di ruang pertemuan Kapolda Kaltara.

Baca Juga :  2 Hari Menghilang, Pemancing yang Diterjang Ombak Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Kayan

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Kaltara sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol. Berliando S.I.K. yang dirotasi sebagai Pamen Bareskrim Polri Penugasan PD BNN Riau. Sementara AKBP Budi Rachmat, S.I.K., M.Si. sebelumnya menjabat sebagai Wadirlantas Polda Kaltara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda berpesan agar Kabid Humas yang baru dapat menjalankan tugas barunya dan meneruskan tongkat estafet kehumasan Polda Kaltara.

Baca Juga :  Menangguk Seruyuk di Sungai Kayan, Warisan Leluhur Terus Dilestarikan

Dikatakanya, mutasi adalah hal yang biasa terjadi pada semua lembaga atau instansi pemerintahan, sehingga serah terima jabatan ini hendaknya dijadikan momentum untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi.

“Oleh karena itu, dengan adanya mutasi jabatan, maka diharapkan kepada pejabat yang dilantik untuk konsisten terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dituangkan. Sehingga dapat berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta menumbuhkan tingkat kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan tugas pokoknya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002,” tutur Irjen Pol Drs. Bambang Kristiyono M.Hum.(*)

Baca Juga :  Warga Long Bia Diduga Tenggelam di Sungai Kayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

 

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *