benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Bulungan, melakukan sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Desa Karang Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat desa.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Tumbuh Kembang Anak (PPPATKA), DPPPAPPKB Bulungan, Rita Fahriah, mengatakan pembentukan dan replikasi model DRPPA merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan desa yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan.
“Melalui DRPPA, kita ingin memastikan tidak ada lagi kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak. Desa harus menjadi ruang yang aman bagi semua,” ujarnya.
Program DRPPA sendiri merupakan tindak lanjut dari komitmen nasional dan global pemerintah Indonesia terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dalam SDGs, salah satu fokus utamanya adalah kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Pemerintah Kabupaten Bulungan telah memulai inisiatif ini sejak 2021 dengan menjadikan Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Seriang sebagai desa percontohan DRPPA.
Melalui replikasi di Desa Karang Agung, DKRPPA berharap tercipta sistem perlindungan yang lebih kuat di tingkat akar rumput. Beberapa manfaat yang diharapkan dari penerapan DRPPA antara lain meningkatnya kesejahteraan masyarakat, pencegahan kekerasan, peningkatan partisipasi perempuan dan anak dalam pengambilan keputusan desa, serta penguatan kelembagaan desa melalui peraturan dan dukungan pembiayaan yang berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri perangkat Kecamatan Tanjung Palas Utara, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok perempuan dan anak. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh pemerintah desa dan unsur masyarakat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penguatan DRPPA di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Utara.
Sejauh ini, Pemkab Bulungan pada 2021 telah menetapkan 2 desa sebagai pilot project model DRPPA, yaitu Desa Gunung Sari dan Desa Gunung Seriang. “Alasan dipilihnya 2 desa tersebut sebagai model DRPPA adalah telah berjalannya beberapa program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan baik, seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, Forum Anak Daerahdi tingkat Kabupaten/Kecamatan serta Desa dan Kelurahan, Kampung Keluarga Berencana (Kampung Berkualitas), desa PRIMA, kampung SEHAT dan lain-lain,” ungkapnya.
Informasi dihimpun pada 2025 ini Bulungan merencanakan ada 14 desa di 2 kecamatan lagi yang bisa ditetapkan menjadi DRPPA. Kecamatan Tanjung Palas Utara, Karang Agung, Panca Agung, Pimping, Ardimulyo, Klubir, Ruhuy Rahayu, dan Kecamatan Tanjung Palas Timur, Desa Tanah Kuning, Mangkupadi, Binai, Sajau Pura, Sajau, Sajau Timur, Wonomulyo, dan Tanjung Agung.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bulungan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, setara, dan berkelanjutan, di mana perempuan dan anak tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktor utama dalam pembangunan desa. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







