Dishub Bulungan Ingatkan Pengemudi Jangan Bawa Muatan Over Kapasitas

benuanta.co.id, BULUNGAN – Selain dari kepolisian yang telah melarang kendaraan untuk Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan juga menekankan agar kendaraan yang melintasi setiap jalan di Bulungan agar mematuhi aturan.

Kepala Dishub Kabupaten Bulungan, Yunus Luat meminta kepada seluruh pengemudi ataupun pemilik kendaraan baik dump truck, maupun kendaraan angkut barang agar memahami aturan berlalu lintas yang baik dan benar.

Baca Juga :  Menanti Kepastian DOB Kota Tanjung Selor, Pemkab Bulungan Siapkan Pemekaran Kelurahan

“Kami sangat mengharapkan pengertian, pemahaman untuk ketertiban bersama bagi pengguna dump truck atau kendaraan barang jangan sampai melanggar ketentuan ODOL,” ucap Yunus Luat kepada benuanta.co.id, Senin, 23 Juni 2025.

Pihaknya juga menekankan kepada pemilik atau pengemudi tidak menambah ukuran kendaraannya atau melebihi dimensi yang sudah ditentukan. Selain membahayakan pengguna kendaraan itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Kabel Rendah di Persimpangan Jalan Durian Tanjung Selor Meresahkan, Belum Ada yang Tangani

“Ini demi mengedepankan prinsip keselamatan bagi seluruh pengendara dan pengguna jalan raya. Kami berikan imbauan untuk selalu tertib, patuh, taat, hargai hormati fungsi tanda rambu lalu lintas,” paparnya.

Dirinya berharap dengan mematuhi aturan ini, dipastikan fatalitas dan ancaman keselamatan dapat dihindari. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *