TANJUNG SELOR – Jajaran Ditlantas Polda Kaltara bersama unsur TNI dan Dishub Kaltara serta elemen terkait, melaksanakan giat pemasangan stiker “Ayo Pakai Masker” di Pasar Induk Tanjung Selor, Sabtu 26 September 2020, pukul 10.00-12.00 Wita.
Pemasangan stiker ini dilakukan di mobil angkutan umum dan truk di Ibukota Kaltara, Tanjung Selor, yang dipimpin langsung Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, S.IK. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tetap memakai masker.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum melalui Dir Lantas Kombes Raden Rhomdon Natakusuma mengatakan, penempelan stiker imbauan memakai masker di kendaraan umum ini dinilai cukup efektif. Pasalnya kendaraan umum cukup aktif lalu lintasnya, sehingga akan sering diperhatikan oleh masyarakat.
“(Penempelan stiker) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker. Karena ini (menggunakan masker) merupakan salah satu upaya untuk mencegah Covid-19, selain mencuci tangan dan jaga jarak,” katanya kepada Koran Kaltara, Sabtu (26/9/2020).
Selain sifatnya memberikan edukasi, masyarakat juga diharapkan bisa sadar bahwa penerapan protokol kesehatan baik penggunaan masker, jaga jarak, hingga cuci tangan adalah sangat penting.

Selain di kendaraan umum, sejumlah kendaraan dinas milik Dit Lantas Polda Kaltara juga diberikan stiker. Sehingga, stiker-stiker “Ayo Pakai Masker” semakin banyak tersebar di seluruh wilayah Kaltara.
“Kita harapkan dengan adanya stiker ini, kita juga bisa doktrin masyarakat kalau menggunakan masker itu sebagai kebutuhan. Sama ketika HP kita sendiri, sudah terdoktrin menjadi kebutuhan kita. Jadi kita tumbuhkan paradigma ketika kita tidak pakai masker, malah ada sesuatu yang kurang,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tidak hanya di Ibukota Kaltara, penyebaran stiker “Ayo Pakai Masker” juga dilaksanakan di seluruh jajaran Sat Lantas di seluruh polres wilayah hukum Polda Kaltara.
Sedangkan untuk di tempat-tempat umum, pihaknya tidak menyebarkan stiker melainkan spanduk yang cukup besar. “Kita juga ada sebarkan spanduk. Jadi kalau di tempat-tempat umum, seperti pasar, pelabuhan, bandara dan tempat-tempat lain kita pasang spanduk,” pungkasnya.(*)
Sumber: Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin







