benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menegaskan komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2025. Melalui berbagai operasi intelijen, penindakan hukum, hingga pengawasan tahanan dan barang bukti, BNNP Kaltara berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka.
Plt Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi, mengatakan sepanjang 2025 pihaknya fokus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika melalui kerja intelijen dan penegakan hukum yang terukur. “Kami tidak hanya mengejar kuantitas pengungkapan, tetapi memastikan setiap proses pemberantasan berjalan sesuai prosedur hukum dan berdampak langsung pada pemutusan jaringan,” ungkapnya, Selasa (30/12/2025).
Pada bidang pemberantasan, BNNP Kaltara mencatat realisasi anggaran informasi intelijen tindak pidana peredaran gelap narkotika sebesar Rp299.996.001 atau 60 persen, dengan capaian satu laporan informasi intelijen. Menurut Agus Surya Dewi, laporan intelijen ini menjadi pintu masuk utama dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kalimantan Utara.
“Informasi intelijen adalah fondasi, dari sanalah seluruh operasi penindakan kami bergerak,” ujarnya.
Selain itu, layanan pengawasan dan pengelolaan barang bukti narkotika dan non-narkotika terealisasi sebesar Rp19.725.000 atau 86,21 persen, dengan capaian dua produk atau 100 persen target. Agus Surya Dewi menegaskan pengelolaan barang bukti dilakukan secara ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Barang bukti adalah alat pembuktian utama di pengadilan, sehingga pengawasannya tidak boleh longgar,” katanya.
BNNP Kaltara juga melaksanakan layanan pengawasan dan perawatan tahanan tindak pidana narkotika, prekursor, dan TPPU dengan realisasi anggaran Rp63.058.500 atau 79,55 persen. Dari target 26 orang, realisasi mencapai 26 orang atau 126,67 persen. Agus Surya Dewi menekankan bahwa aspek kemanusiaan tetap dijaga meski para tahanan berstatus pelaku kejahatan narkotika.
“Penegakan hukum harus tegas, tetapi perlakuan terhadap tahanan tetap sesuai standar,” ujarnya.
Dalam layanan asesmen terpadu pelaku tindak pidana narkotika, realisasi anggaran tercatat Rp14.593.000 atau 49,47 persen dengan capaian 14 orang atau 140 persen dari target. Sementara itu, berkas perkara tindak pidana narkotika menunjukkan capaian signifikan dengan realisasi anggaran Rp750.420.300 atau 99,76 persen dan total 37 berkas perkara dinyatakan P-21 atau 148 persen dari target. Dewi menyebut capaian ini menunjukkan solidnya koordinasi penyidik dan jaksa.
“Berkas P-21 adalah bukti proses penyidikan kami benar-benar selesaikan hingga tuntas,” tegasnya.
Dari sisi laporan intelijen, BNNP Kaltara merealisasikan satu laporan pemetaan jaringan intelijen dan lima laporan pemetaan intelijen taktis. Menurut Dewi, pemetaan ini penting untuk membaca pola peredaran narkotika di wilayah perbatasan. “Kaltara memiliki kerawanan tersendiri, sehingga pemetaan jaringan harus terus diperbarui,” imbuhnya.
Hasil pengawasan tahanan dan barang bukti mencatat 21 laporan kasus narkotika dengan 29 tersangka. Barang bukti narkotika yang diamankan meliputi sabu seberat 3.663,16 gram, ganja 486,37 gram, dan ekstasi sebanyak 1.087 butir. Selain itu, turut disita barang bukti non-narkotika berupa uang tunai Rp14.955.000, 35 unit telepon genggam, dan 11 unit kendaraan roda dua. Dewi menegaskan, satu tersangka masih dalam proses penyidikan.
“Setiap barang bukti ini adalah bukti nyata ancaman narkotika yang berhasil kami hentikan,” lanjutnya.
Pada layanan asesmen terpadu, BNNP Kaltara melampaui target dengan realisasi 14 orang dari target 10 orang. Di tingkat kabupaten/kota, BNNK Tarakan merealisasikan 10 orang sesuai target, sedangkan BNNK Nunukan merealisasikan 29 orang dari target 15 orang. Agus Surya Dewi menilai asesmen terpadu penting untuk menentukan penanganan hukum dan rehabilitasi yang tepat.
“Asesmen memastikan keadilan, apakah pelaku diproses pidana atau direhabilitasi,” paparnya.
Secara keseluruhan, BNNP Kaltara menegaskan pemberantasan narkotika sepanjang 2025 dilakukan secara komprehensif, mulai dari intelijen, penindakan, hingga penanganan perkara. Dewi menutup dengan penegasan perang melawan narkotika akan terus diperkuat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Utara, dan upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli







