BNNK Tarakan Razia Indekos di Lingkas Ujung, Temukan Bong Sabu dan 3 Orang Positif Metamfetamin

benuanta.co.id, TARAKAN — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan rumah sewa dan kos-kosan sebagai tempat peredaran narkotika pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Hal itu juga menindaklanjuti temuan 2 gram sabu dihari sebelumnya di salah satu indekos yang ada di Kelurahan Lingkas Ujung.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, menjelaskan berdasarkan informasi dari ketua RT dan warga, BNNK menemukan dua indekos yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba “Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada rumah sewa yang digunakan untuk peredaran narkotika. Setelah melakukan pengintaian, ditemukan dua rumah sewa yang terlibat dalam aktivitas tersebut,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Dua Warga Nunukan Diciduk Polisi Punya Sabu

Evon menambahkan BNNK tidak bekerja sendiri dalam operasi ini. Mereka menggandeng sejumlah instansi, seperti Polres Tarakan, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Kami melakukan koordinasi lintas sektor untuk pengawasan dan patroli rumah sewa serta tempat kos, agar peredaran narkotika bisa ditekan,” tegasnya.

Dari hasil operasi lanjutan di kawasan Lingkas Ujung, BNNK menyasar beberapa rumah kos yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Dari 10 orang yang diperiksa, 6 orang dicurigai dan dites urine, 3 di antaranya terbukti positif narkotika.

“Tiga orang yang positif merupakan laki-laki, dan mereka kami laporkan untuk dilakukan asesmen,” paparnya.

Evon menjelaskan, meskipun positif narkotika, ketiganya belum dalam tahap ketergantungan berat. “Para pelaku masih dalam kategori coba pakai, sehingga darahkan untuk menjalani rawat jalan melalui Klinik Pratama BNNK,” tuturnya.

Baca Juga :  Tak Punya Perahu untuk Mancing, R Nekat Curi Mesin Longboat di Perairan Selumit Pantai

Dalam operasi tersebut, BNNK juga menemukan beberapa penghuni rumah sewa yang tidak memiliki identitas dan bukan pasangan suami istri. Di salah satu rumah, ditemukan alat isap (bong), meskipun tidak ada barang bukti narkotika.

“Kasus tersebut kami limpahkan ke Satpol PP untuk penanganan pelanggaran administrasi dan ketertiban umum,” imbuhnya.

Ia menegaskan, ke depan BNNK akan rutin melakukan razia terhadap rumah sewa, kos-kosan, hingga tempat hiburan yang berpotensi disalahgunakan untuk peredaran narkotika. “Kami sudah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota, dan akan terus intensif melakukan pengawasan di titik-titik rawan,” terangnya.

Baca Juga :  Pelaku Begal di Jembatan Kayan Ditangkap Polisi

Evon juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan narkoba. Ia menekankan pentingnya peran warga dalam memberikan informasi dan tidak menutup-nutupi jika ada aktivitas mencurigakan.

“Harapan kami, masyarakat jangan diam. Jangan sampai ada kesan melindungi atau pura-pura tidak tahu terhadap aktivitas peredaran narkotika,” tegasnya.

Dengan penindakan yang semakin ketat dan sinergi berbagai pihak, BNNK berharap Kota Tarakan bisa terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan permukiman dan rumah sewa.

“Ini komitmen kami bersama untuk menjaga masa depan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *