BKPSDM Nunukan Ingatkan Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas selama masa Pilkada 2024.

Kepala BKPSDM Nunukan, H. Sura’i mengingatkan ASN untuk tetap netral tanpa menunjukkan keberpihakannya dalam politik praktis.

Jika ada pegawai negeri tidal netral dan terbukti bersalah. Maka bisa dikenakan hukuman pelanggaran ringan, sedang dan pelanggaran berat. Untuk hukuman pelanggaran ringan gaji mereka bisa tertahan termasuk tunjangan bisa ditiadakan.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar, Polres Nunukan Patroli hingga Dini Hari

Sedangkan pelanggaran sedang bagi ASN dapat diturunkan dari satu tingkat jabatannya, dari Kepala dinas ke Sekretaris dan lainya. Untuk pelanggaran berat itu dapat diberhentikan secara Tidak Hormat.

“Kita akan menunggu keputusan pengadilan baru bisa menerapkan hukuman di ASN jika memang bersalah dan akan berkoordinasi di BKN,” kata Sura’i, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga :  Wujudkan Data Sosial dan Ekonomi yang Akurat, Pemkab Nunukan Gelar Pelatihan Petugas Pemutakhiran DTSEN

Setiap bulan BKPSDM Nunukan selalu memberikan imbauan kepada pegawai negeri untuk tetap menjaga netralitas, jika ada ASN tidak netral dapat dilaporkan ke badan kepegawaian. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *