benuanta.co.id, BERAU – Penerimaan Pajak di Kabupaten Berau pada 2023 telah melampaui target yang ditetapkan di angka Rp 795,1 miliar. Hal itu tertuang dalam pers rilis laporan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, pada Senin (7/2/2024) lalu bahwa penerimaan melampaui target.
Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Tanjung Redeb, Zulkifli Putra Hamanku mengatakan penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp 1,14 triliun.
“Angka ini cukup fantastis, sebab artinya realisasi penerimaan sebesar 143 persen dari capaian bruto terhadap target,” ucapnya Jumat (9/2/2024).
Kemudian penerimaan pajak bersih pada tahun lalu oleh pendataan KPP melebihi target.
“Jadi penerimaan pajak bersihnya di Berau sudah melebihi target, naik dari laporan penerimaan pada November 2023 sebelumnya,” kata dia.
Sambung dia, dari penerimaan kotor atau bruto, usai dipotong SPMKP restitusi senilai Rp 67,5 miliar, maka penerimaan pajak bersih atau netto Kabupaten Berau mencapai Rp 1,06 triliun.
“Dari total tersebut, sebanyak 50,43 persen penerimaan didominasi oleh Pajak Penghasilan Non Minyak dan Gas (PPh Non Migas) mencapai Rp 538.071.531.870,” tuturnya.
Menurutnya angka ini mendominasi separuh penerimaan pajak yang di dapat dari Berau.
“Jadi pajak penghasilan pasal 21 itu cukup mendominasi pendapatan dari sektor PPh Non Migas,” terangnya.
Selain itu, di posisi berikutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mendominasi setelah PPh Non Migas sebesar 38,19 Persen.
“Dari total tersebut, masih didominasi oleh PPN Dalam Negeri mencapai 38,12 Persen,” imbuhnya.
Serta sisanya kata dia sebanyak 0,08 Persen pada PPN dan PPnBM merupakan PPnBM Dalam Negeri, PPN Impor dan PPN Lainnya.
“Dari angka tersebut, produk dalam negeri masih teratas di Kabupaten Berau dibanding produk mewah yang impor ataupun sebagainya,” tuturnya.
Kendati demikian, menurutnya dua sektor tersebut mendominasi perolehan pajak di Kabupaten Berau.
“Sedangkan sisanya merupakan sumbangsih Pajak Bumi Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pendapatan atas PL dan PIB,” imbuhnya.
Berdasarkan data tersebut, penerimaan pajak di Berau, dirinya menjelaskan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2022.
“Dimana, pada 2022 yang lalu, penerimaan pajak pada masa dan periode yang sama sebesar Rp 849,5 miliar,” imbuhnya.
Sedangkan penerimaan pada tahun 2023 yang lalu naik sebesar 34,33 persen menjadi sebesar Rp 1,14 triliun pada penerimaan bruto.
“Baik pada penerimaan bersihnya setelah dilakukan restitusi, maka dibandiung 2022 naik 25,82 persen atau sebesar Rp 1,06 triliun,” bebernya.
Dirinya menjelaskan dari 7 sektor usaha yang dihimpun, 5 diantaranya mengalami kenaikan kecuali Industri Pengolahan dan Lainnya yang mengalami minus pertumbuhan dibanding 5 sektor lainnya.
“Hingga November ini juga, bahwa nilai lapor SPT oleh Wajib Pajak di Berau cukup tinggi menyentuh angka 86,54 Persen,” ungkapnya.
Laporan tersebut meliputi dari total target Wajib Pajak Terdaftar (WPT) melapor sebanyak 28.773 telah melalukan pelaporan sebanyak 24.889.
“Angka ini sudah cukup baik meski diharapkan bisa lebih tinggi lagi. Kita tentu mengharapkan kepatuhan wajib pajak pada tahun ini bisa lebih tinggi lagi dalam melakukan pelaporan pajaknya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra







