benuanta.co.id, BERAU – Terhitung hingga November, PT Jasa Raharja wilayah Kaltim dan Kaltara telah menggelontorkan anggaran klaim santunan kecelakaan senilai 946 juta rupiah.
Angka itu dibarengi dengan tren penurunan kecelakaan di Kaltim dan Kaltara sebanyak 4 persen bahkan bila diakumulasikan secara tahun per tahun alias yoy 2022 dan 2023.
Dari angka saluran santunan tersebut, terbagi atas santunan korban kecelakaan meninggal dunia, senilai Rp800 juta.
Sementara sisanya luka hingga cacat permanen yang diberikan perawatan di rumah sakit.
“Santunan yang kami berikan ke korban meninggal dunia. Setiap peristiwa kecelakaan, kami berikan maksimal Rp50 juta,” ungkapnya Kepala Jasa Raharja Kaltara-Berau Syarif Muhammad Syafiq kepada benuanta.co.id.
Dari sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Semester I 2023 ini kata dia terjadi sebanyak 301 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 112 orang.
“Kemudian, luka berat 173 orang, luka ringan 217 orang dan total kerugian materil mencapai Rp510 juta,” ucapnya.
Dari deretan angka itu, sambung Syarif korban kecelakaan didominasi usia produktif dari 19 hingga 24 tahun bahkan tidak kurang beberapa kasus merenggut nyawa anak usia sekolah.
“Banyak juga anak sekolah. Ini usia rentan yang kerap jadi korban kecelakaan,” ujarnya.
Angka santunan yang diberikan kepada para korban, dijelaskan Syafiq, berasal dari ketaatan masyarakat untuk membayar pajak.
“Ketertiban tersebut, membantu para korban kecelakaan yang tidak tentu kemampuan perekonomiannya. Ini saling bantu. Bahu membahu menolong korban kecelakaan,” bebernya.
Pada tahun depan, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan sehingga pajak yang disetorkan ke pemerintah, dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan di daerah.
“Duka tidak ada yang harapkan. Tapi yang kami pastikan, setiap kecelakaan yang terjadi, bila keluarga mau mengklaim, kami akan bantu cairkan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli







