ASN Pemkab Berau Dilarang Pakai Mobil Dinas Secara Pribadi saat Libur Nataru

benuanta.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menekankan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan mobil dinas secara pribadi saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said sebab kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kegiatan dinas.

“Ketika libur dilarang menggunakan kendaraan dinas apalagi untuk keperluan pribadi. Dan selama libur Nataru akan kami pantau. Karena selama libur saya minta untuk kendaraan dinas agar bisa ditaruh di kantor,” ucapnya Kamis (21/12/2023).

Said menambahkan, tidak ada sanksi berat jika ASN menggunakan kendaraan dinas di luar jam kerja. Namun ketika kendaraan dinas tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan terjadi kecelakaan, maka pihaknya akan meminta oknum tersebut untuk memperbaiki.

“Maka dengan itu sebisa mungkin saat libur Nataru kendaraan dinas tidak diperbolehkan beroperasi,” ungkapnya.

Sebab dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87 Tahun 2005 tentang Pedoman Efisiensi dan Disiplin ASN ditetapkan kendaraan dinas adalah fasilitas kerja ASN sebagai penunjang penyelenggaraan pemerintahan negara.

“Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk kepentingan dinas yang menunjang tugas pokok dan fungsi,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan hari kerja yang dimaksud merujuk pada Keppres Nomor 68 Tahun 1995, yaitu Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 dan ASN wajib menggunakan seragam.

“Namun pengaturan hari kerja dapat disesuaikan instansi masing-masing. Jika ada yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas saat libur Nataru, maka akan dikenakan sanksi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” bebernya.

Kendati demikian pihaknya mengimbau agar seluruh ASN Pemkab Berau bisa taat peraturan yang ada.

“Saya meminta agar seluruh ASN yang ada di Kabupaten Berau juga bisa menaati aturan yang ada, agar tidak ada sanksi yang di terima,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *