DPRD Berau Dorong Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Baru Lulus Kuliah Dimudahkan

benuanta.co.id, BERAU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Berau, Madri Panimenginginkan proses perekrutan karyawan perusahaan di Bumi Batiwakkal harus satu pintu, yakni melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.

Sebab menurutnya bertujuan agar penyerapan tenaga kerja lokal bisa optimal.

“Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi putra daerah, khususnya yang baru lulus kuliah,” ungkapnya, Kamis (21/9/2023).

Karena dengan upaya tersebut maka angka pengangguran sehingga angka pengangguran dan kemiskinan juga bisa ditekan.

“Menurunkan angka pengangguran itu menjadi tanggungjawab bersama baik legislatif selaku pendorong dan penyerap aspirasi masyarakat termasuk peran eksekutif sebagai pengambil kebijakan,” ucapnya.

Untuk dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya, Madri menegaskan supaya orang tua tidak merasa sia-sia telah menyekolahkan anak-anaknya

“Sebagai contoh, pekerja dari luar jika ingin bekerja ke Kabupaten Berau harus melalui satu pintu yakni Disnakertrans Berau,” ujarnya.

Selain itu, dirinya menilai dampak ke depan ada keadilan bagi putra daerah yang ingin mencari pekerjaan di daerah sendiri.

“Jadi anak-anak lokal ini tidak iri, jika ada sub kontraktor suatu perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar,” bebernya.

Jika perekrutan melalui Disnaker tentunya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH) bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

Selanjutnya juga tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau. Baik dari kesehatan, pendidikan atau yang lainnya.

“Kalau bisa diwujudkan satu pintu, kiranya terukur otomatis 3 faktor yang bisa kita tekan. Yakni, kemiskinan berkurang, pengangguran berkurang. Serta otomatis kesejahteraan masyarakat meningkat sehingga berdampak pada stunting yang bisa kita tangani,” tuturnya.

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Berau Nomor 8 tahun 2018 perihal Perlindungan Tenaga Kerja Lokal perlu diperkuat dengan dibuatkan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup).

“Sebagai implementasi penerapan Perda tersebut. Ada semacam edukasi dan inovasi memberikan suatu kebijakan. Jangan sampai lapangan pekerjaan di Berau yang tinggi tapi justru tenaga kerja lokal kalah bersaing dengan orang yang baru datang dari luar,” paparnya.

Kendati demikian Madri cukup prihatin dengan masyarakat lokal yang memiliki KTP dan KK asli Berau tapi justru tidak diprioritaskan.

“Baik dari pihak ketiga dan sub kontraktornya hingga dunia perhotelan. Makanya perlu ditekan dari sekarang. Kasihan penduduk yang tinggal di Berau seharusnya lebih diprioritaskan oleh semua pihak yang membutuhkan tenaga kerja,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *