10 Macam Bencana Alam Mengintai Berau Menurut BPBN RI

benuanta.co.id, BERAU – Bumi Batiwakkal atau julukan khas Kabupaten Berau berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) RI ditetapkan mengalami indeks resiko tinggi potensi bencana alam.

Hal itu disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Sujadi saat mengikuti workshop sosialisasi dan internalisasi penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Berau tahun 2024-2028 di Hotel Melati Jalan H Isa II Tanjung Redeb.

Mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Sujadi mengatakan, Berau menempati skor 202 dengan predikat tinggi oleh BPBN.

“Maka dari itu perlu adanya pengetahuan mengenai penyusunan dokumen RPB tahun 2024-2028,” ungkapnya, Selasa (19/9/2023).

Dikatakannya RPB ini nanti dapat menjadi acuan utama cara untuk mengatasi masalah hingga penanganan saat terjadi bencana alam.

“RPB ini akan menjadi acuan gerak kita bersama, selain itu bisa meningkatkan sinergitas berbagai pihak dalam rangka pencegahan dan penanganan jika terjadi bencana alam,” ucapnya.

Bahkan ia menegaskan apa pun instansinya di Berau semua harus berperan dengan satu tujuan yang sama yakni hadir sebagai solusi melindungi kemanusiaan.

“Dengan berkembangnya jejaring antar pelaku penanggulangan bencana, tentunya hal ini dapat mewujudkan kesamaan persepsi, strategi hingga langkah mencegah dan menanggulangi bencana di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Lebih lanjut pihaknya menyebutkan berdasarkan Data Informasi Bencana Indonesia (DIBI), Kabupaten Berau adalah wilayah yang rentan terhadap bencana banjir, angin kencang, cuaca ekstrem, kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu, ada juga potensi bencana seperti gelombang ekstrem, abrasi, gempa bumi, tanah longsor dan tsunami. Tentunya kondisi ini tidak boleh dibiarkan, bahwasanya pada saat ini telah ada perubahan paradigma dalam penanganan bencana,” bebernya.

Selain itu, paradigma dalam penanganan bencana juga sudah mengalami perubahan seperti penanganan bencana tidak lagi berfokus pada aspek tanggap darurat.

“Tetapi lebih pada keseluruhan manajemen risiko,” tuturnya.

Kemudian, perlindungan masyarakat dari ancaman bencana alam, dirinya menjelaskan peran pemerintah merupakan wujud pemenuhan hak asasi rakyat dan bukan semata-mata karena kewajiban pemerintah.

“Termasuk juga penanganan bencana bukan lagi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi urusan bersama pemerintah dan dunia usaha,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *