Bawaslu RI Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 dalam rangka memetakan semua hal yang dapat mengganggu dan menghambat pelaksanaan Pemilu 2024 yang demokratis.

“Indeks Kerawanan Pemilu adalah early warning system yang kita mulai (sebagai persiapan awal) pada pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan sambutan dalam acara Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Jakarta, Jumat.

Peluncuran IKP 2024 ditandai secara simbolis dengan penekanan tombol oleh Bagja dan seluruh anggota Bawaslu RI, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn J.H. Malonda, dan Totok Hariyono.

Bagja pun mengatakan bahwa IKP pertama kali dibuat oleh pimpinan Bawaslu RI periode 2008—2012 dan terus dikembangkan oleh pimpinan Bawaslu periode 2012—2017 serta periode 2017—2022 hingga menjadi program prioritas Bawaslu RI periode 2022—2027.

Baca Juga :  Penanganan Dinilai Lamban, DPRD Nunukan Tegur OPD Terkait Perundungan Guru PAI

Ia lalu menyampaikan Bawaslu berharap peluncuran IKP 2024 dapat menjadi pedoman bagi para peserta pemilu untuk menjaga kondisi pesta demokrasi agar dapat berjalan dengan baik.

“Saya tahu perjuangan teman-teman (penyelenggara dan peserta) semua dalam memasuki arena pemilihan umum. Teman-teman (penyelenggara pemilu) jangan hadapkan teman-teman peserta pemilu pada berbagai hal yang tidak kondusif,” tambah Bagja.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Siap Kawal Pengaktifan PLBN Sebatik

Dalam kesempatan itu, hadir pula anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Saat memberikan sambutan, Afifuddin mengatakan bahwa IKP merupakan program yang hanya ada di Indonesia dan menjadi salah satu mitigasi program untuk mencegah kerawanan pemilu.

“Di-launching IKP ini, pada saat yang bersamaan kami akan memakainya sebagai cara pandang, sebagai masukan mitigasi proses untuk melaksanakan tahapan pemilu kami di tahapan-tahapan selanjutnya,” ujar dia.

Baca Juga :  Penanganan Dinilai Lamban, DPRD Nunukan Tegur OPD Terkait Perundungan Guru PAI

Ia pun mengatakan bahwa IKP akan bermanfaat untuk semua pihak dalam mengantisipasi adanya kerawanan-kerawanan pemilu yang mungkin muncul.

“Apalagi, Bawaslu sudah menyampaikan tekadnya bahwa salah satu yang akan dimaksimalkan oleh Bawaslu adalah pencegahan,” tambah dia. *

Sumber : Antara
WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *