benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Bertius, mengatakan peluang perdagangan karbon (Carbon Trade) dibuktikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan PT Global Eco Rescue (GER) Lestari yang bergerak di sektor lingkungan.
Perkembangan hasil dari kerjasama tersebut, Bappeda Litbang Kaltara akan mengagendakan kembali pertemuan dengan pihak GER Lestari untuk memaparkan rencana kerja perusahaan. Sebab kata dia, di dalam Memorandum of Understanding (MoU) menurutnya belum mendetail.
“Namun secara sekilas yang saya pahami hal ini juga bekerjasama dengan BUMD kita PT. Benuanta Jaya, yang dalam teknisnya hal ini menjadi perwakilan Pemprov Kaltara untuk melakukan langkah strategi agar Kaltara bisa mendapatkan dana lingkungan hidup,” ucapnya, Rabu (16/8/2023).
“Beberapa waktu yang lalu kita juga dapat pencerahan berkaitan dengan alokasi anggaran BPDLH. Maksudnya dana lingkungan hidup ini dari BPDLH, khususnya dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemantauan Perubahan Iklim Kementrian LHK,” tambahnya.
Dirjen tersebut yang melakukan asistensi untuk pemerintah atau mendapatkan dana insentif lingkungan hidup. Hal itu juga nantinya yang akan diagendakan di akhir Agustus mendatang.
Bertius juga menyebutkan, Kaltara memiliki peluang besar untuk mendapatkan dana tersebut. Hanya saja Kaltara harus memenuhi dokumen dan persyaratan secara detail, namun secara umum Pemprov Kaltara sudah menyiapkan persyaratan tersebut.
“Tinggal dua dokumen dan persyaratan lagi yang harus dipersiapkan, yaitu rencana aksi pemerintah provinsi dalam intervensi penurunan gas rumah kaca dan perubahan iklim. Dan juga yang berkaitan dengan penyusunan dokumen untuk antisipasi rencana kita mitigasi bencana, kalau terjadi perubahan iklim. Atau terjadi konsep perubahan skenario dari perubahan iklim, ini juga harus diskusikan siapa yang misalanya melakukan pengelolaan terhadap unit kelola kawasan hutan ataupun area yang sudah ditetapkan masuk dalam lokasi untuk penurunan emisi gas rumah kaca,” tuturnya.
“Karena itu selalu di pantau begitulah kita dapat anggaran insentif, nanti akan ada komite sendiri yang akan terus memantau perkembangan dalam hal deposit hutan. Dan dua dokumen ini nanti yang akan kita penuhi tahun 2023,” sambungnya.
Ia juga berharap adanya pendamping dari Direktorat Jenderal Pemantauan Perubahan Iklim. Hal ini yang berkaitan dengan perjanjian atau kerjasama dengan Ger Lestari. Sekadar informasi hingga saat ini Bappeda-Litbang mendiskusikan lebih intens berkaitan dengan rencana kerja Ger Lestari. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







