benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda yang ada disemua kabupaten dan kota untuk mengoptimalkan pelayanan untuk masyarakat.
Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo menegaskan kalau setiap UPT Bapenda harus meningkatkan pelayanan kantor serta pelayanan mobil Samsat Keliling, agar masyarakat Kaltara lebih antusias dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Jadi jangan karena ada pemutihan pajak pelayanan kita jadi makin lemah, justru harus sebaliknya pelayanan juga harus ditingkatkan agar masyarakat lebih puas saat membayar kewajiban PKB-nya,” ungkap Tomy Labo pada Ahad, 03 Agustus 2025.
Program pemutihan ini ada beberapa cakupan seperti penghapusan denda administrasi PKB, keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo.
Ada keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun, keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun.
“Tunggakan 2 sampai 5 tahun ini kita putihkan agar masyarakat mau membayar PKB sekaligus kita bisa melakukan pendataan plat nomor kendaraan warisan dari era Provinsi Kaltim, sehingga nanti kendaraan di Kaltara platnya KU semua,” ujarnya.
Selain itu ada juga keringanan BBNKB 1 sebesar 25 persen atas khusus jenis kendaraan truck, dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.
“Jadi kendaraan truck juga masuk karena Wilayah Kaltara ini merupakan lintas antar provinsi dan banyak kendaraan truck yang beroperasi baik yang hanya sekedar lintas atau tidak. Sehingga BBNKP 1 juga kita berikan pemutihan,” ungkapnya.
Dari peningkatan pelayanan dan program pemutihan pajak ini, Tomy berharap dapat meningkatkan antusias masyarakat dalam membayar PKB dan meningkatkan PAD Kaltara.
“Meski ada penurunan nominal PKB, kita tetap optimis target PAD dilini PKB bisa meningkat ditahun ini, makanya kemudahan dan keringanan program perpajakan terus kita genjot,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







