Bapenda Kaltara Aktif Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Fiskal

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kebijakan ekonomi fiskal pengaruhi antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimnatan Utara (Kaltara) terus melakukan sosialisasikan kebijakan tersebut.

Kebijakan ekonomi fiskal mewajibkan semua daerah di Indonesia untuk melakukan penurunan pajak kendaraan sebesar 0,8 persen dengan target masyarakat mau membayarkan pajak kendaraannya.

Kepala Bapenda Provinsi Kaltara, Tomy Labo mengatakan meski realisasi PAD terpengaruh dengan adanya kebijakan ini, namun jumlah masyarakat yang datang membayar pajak kendaraan justru meningkat.

“Cukup signifikan karena masyarakat jadi lebih semangat dan antusias membayar pajak yang terpengaruhi oleh kebijakan ekonomi fiskal ini,” ungkap Tommy pada Ahad, 13 Juli 2025.

Selain aktif mensosialisasikan kebijakan ini. Bapenda Kaltara juga semakin aktif meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat. Seperti membuat jadwal berkala pengoperasionalan mobil Samsat Keliling hingga menggelar razia pajak kendaraan disemua daerah di Kaltara.

“Mobil Samsat Keliling itu kita buatkan jadwal berkeliling desa untuk memudahkan masyarakat desa dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

“Sementara itu kita juga membuat jadwal razia pajak kendaraan yang dilakukan sebanyak dua kali dalam sebulan. Selain itu kita juga aktif melakukan jemput bola agar masyarakat tertentu bisa terbantu dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Bapenda Kaltara berharap potongan pembayaran pajak kendaraan  tidak terlalu berpengaruh terhadap realisasi PAD Kaltara.

“Karena potongan 0,8 persen kita harus meningkatkan jumlah pembayaran pajak kendaraan agar PAD kita tidak terlalu terdampak dari kebijakan ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *