benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bapedda-Litbang) Provinsi Kalimantan Utara( Kaltara) gelar penandatanganan kesepakatan penanganan stunting bersama Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltara dan beberapa pihak lainnya.
Adapun maksud dari penandatanganan kesepakatan ini agar Pemprov Kaltara bersama dengan jajaran pemerintah kabupaten/kota lainnya dan tim TPPS Kaltara bisa lebih fokus dan komitmen dalam menangani stunting di Kaltara.
“Oleh karena itu kesepakatan bersama ini tadi juga dihadiri oleh para wakil Kepala Daerah masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada di Kaltara, termasuk pak Wakil Gubernur Kaltara, sebagai ketua TPPS Provinsi Kaltara,” kata Plt Kepala Bappeda Litbang Kaltara Bertius, pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Bertius mengatakan dalam satu tahun terakhir telah terjadi penurunan angka stunting di Provinsi Kaltara, di mana data SBSI menunjukan bahwa pada tahun 2021 angka stunting di Kaltara sempat mencapai angka 27,05 persen dan pada data tahun 2022 turun menjadi 21,01 persen.
“Artinya dengan penurunan angka stunting yang mencapai hampir 6 persen ini, menunjukan keseriusan kita bersama dalam menurunkan angka stunting di Kaltara,” ujarnya.
Meski mengalami penurunan angka stunting yang sangat signifikan namun, diakui Bertius masih ada beberapa daerah di Kaltara yang masih dianggap mengalami kasus stunting tertinggi dan butuh penanganan khusus dalam menanganinya yakni Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT).
“Dua kabupaten itu masuk sebagai daerah dengan angka stunting tertinggi jika dibandingkan dengan daerah lain, meski data stuntingnya sendiri menunjukan angka penurunan,” terangnya.
“Kita akui juga dua Kabupaten ini sudah melakukan upaya yang sangat luar biasa dalam menangani stunting, cuma memang kedepannya kita harus lebih fokus lagi dalam menyelesaikan kasus stunting ini,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade/Ikke
Editor: Yogi Wibawa







