benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Banyak gedung tak layak pakai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung berencana melakukan perawatan terhadap aset milik daerah agar berfungsi dengan baik.
Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) Ibrahim Ali mengatakan, saat ini sudah ada beberapa gedung yang dinyatakan tidak layak pakai dan akan dilakukan renovasi.
“Jika kita tidak gunakan maka akan mubazir. Tapi jika digunakan maka akan membahayakan keselamatan juga. Makanya kita pilih opsi pemeliharan, karena bagunan ini masih dapat digunakan hanya keadaannya saja yang cukup memprihatinkan,” kata Ibrahim Ali, Rabu (2/2/2022).
Salah satu yang menjadi target pemeliharan bangunan yakni gedung BPU yang ada di Kecamatan Sesayap Hilir. Menurutnya, selama gedung itu telah memberikan manfaat yang banyak kepada warga setempat dan menjadi salah satu wadah untuk warga berolahraga.
“Dalam keadaan tidak layak begini saja gedung itu masih digunakan oleh warga setempat untuk bermain badminton atau melakukan musyawarah,” ujarnya.
“Hal itu tentu saja sangat berbahaya. Makanya saya minta warga setempat untuk berhenti menggunakan gedung itu, tunggu kita renovasi baru kita pakai lagi,” tambahnya.
Dalam langkah pemanfaatan aset daerah, Bupati telah megambil beberapa kebijakan terkait fungsi bangunan. Seperti pengalihan fungsi bangunan.
“Kita banyak memiliki aset daerah berupa bangunan, makanya sangat disayangkan jika bangunan itu tidak kita fungsikan sebagaimana mestinya. Insyallah kedepan tidak ada lagi bangunan yang tidak layak fungsi di KTT,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa







