Bandel! Sudah Ditegur Satpol PP Tarakan Cafe Ini Kembali Langgar Aturan

PEMILIK DAN PENGUNJUNG TERCIDUK KONSUMSI MINOL

TARAKAN – Lantran tak menaatai peraruran Pemkot Tarakan, Satpol PP Tarakan mengamankan pengunjung dan pemilik cafe di Jalan Wijaya Kusuma RT 51 Prumnas, Kamis 9 April 2020.

Sebelumnya, pemilik cafe sempat ditegur beberapa waktu lalu lantaran mengelabui petugas Satpol PP Kota Tarakan, dengan menutup pintu dan memadamkan lampu cafe agar tak diperiksa petugas.

Baca Juga :  DKPP Tarakan Pastikan Kebutuhan Pangan Jelang Idulfitri Aman, Cabai dan Bawang Jadi Perhatian

Teguran itu tak membuat jera pemilik.
Pasalnya, petugas yang kerap kali mengelar patroli untuk mengimbau pelaku jasa boga agar menerapkan sosial distancing, serta pyhsial distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat-tempat keramaian. Kembali mendapati cafe tersebut mengibuli petugas dengan hal serupa.

Bahkan Kasatpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan dibuat geram oleh tingkah pelaku, lantaran di tempat tersebut petugas juga mendapati adanya pengunjung membawa Minuman Beralkohol (Minol).

Baca Juga :  Tarakan Dapat 200 Unit BSPS Tahap Pertama, Fokus di Tarakan Utara dan Barat

“Ada kita dapati di tempat tersebut, sedang minum anggur merah,” ujar Hanip Matiksan kepada Benuanta.co.id, Jumat (10/4/2020).

Praktis, pemilik usaha dan pengunjung yang mengkonsumsi Minol tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Tarakan untuk diminta keterangan.

“Kita amankan ke Mako, tapi karena terlalu malam kita pulangkan. Tapi hari Senin akan kita panggil kembali untuk dilakukan penyelidikan oleh PPNS,” katanya.

Baca Juga :  DPRKPP Tarakan Proses 32 Unit Program Bedah Rumah APBD

“Dari keterangan saat diperiksa. Minuman tersebut milik pengunjung dan dibeli di luar, lalu dibawa ke cafe itu. Tapi nanti kita akan lihat kalau bisa kita Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kita akan berikan,” tutupnya. (*)

Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Nicky

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *