benuanta.co.id, BULUNGAN – Angka pernikahan usia dini di Kalimantan Utara (Kaltara) masih terbilang tinggi. Berdasarkan data Age Specific Fertility Rate (ASFR) atau angka kelahiran menurut umur, tercatat pada 2025 ini jumlah pernikahan dini mencapai lebih dari 26 persen.
Hal tersebut disampaikan Perwakilan BKKBN Kaltim-Kaltara, Nurizky Permanajati. Ia menjelaskan, angka itu menunjukkan masih banyak remaja usia 15–19 tahun yang melangsungkan pernikahan. Padahal, usia tersebut masih tergolong rentan, terutama bagi perempuan yang belum siap secara fisik untuk menjalani persalinan.
“Anak yang menikah di usia 15–19 tahun belum siap melakukan persalinan dan berisiko tinggi,” katanya.
Menurut Nurizky, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bersama. BKKBN terus mendorong program pendewasaan usia pernikahan agar generasi muda dapat memasuki masa reproduksi yang sehat. Upaya tersebut sekaligus bagian dari strategi menyiapkan generasi emas di masa mendatang.
Selain itu, tingginya pernikahan dini juga berpotensi meningkatkan prevalensi stunting di Kaltara. Sebab, ibu yang masih berusia remaja cenderung belum matang secara fisik. Kondisi ini berdampak pada penyerapan gizi janin yang tidak optimal sehingga memengaruhi kualitas kelahiran.
“Minimal usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Ini yang masih terus menjadi PR kita,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







