Adu Banteng Beat vs Nmax di Juata, 3 Pelajar Masuk Rumah Sakit

benuanta.co.id, TARAKAN – Kecelakaan antar sesama pelajar terjadi di Jalan Aji Iskandar Kecamatan Tarakan Utara pada pukul 07.45 WITA, pada Rabu (4/10/2023). Akibatnya, dua kendaraan roda dua ringsek dan 3 korban dilarikan ke rumah sakit.

Masing-masing kendaraan roda dua tersebut yakni Honda Beat Putih dengan nomor polisi (Nopol) KU 2035 GN yang ringsek pada bagian depan dan sisi kiri motor. Sementara Honda NMAX dengan nopol KU 6970 GO juga mengalami ringsek pada bagian yang sama.

Saat di konfirmasi, Kasat Lalu Lintas (Lantas) Polres Tarakan IPTU Gisca Yashella menjelaskan, pihaknya menerima laporan pada pukul 07.45 WITA dan langsung menerjunkan personel Satlantas ke TKP. Setiba di Jalan Aji Iskandar RT 16 Kelurahan Juata Laut, ternyata sejumlah korban telah dilarikan ke rumah sakit yang berbeda.

Baca Juga :  Begini Mekanisme Pembagian MBG Selama Ramadan di Tarakan

Gisca mengatakan, kejadian tersebut merupakan kecelakaan antar sesama pelajar. Hal tersebut dikarenakan kondisi jalan sedang sepi dan disertai hujan.

“Jadi salah satu sepeda motor melambung ke arah kanan sehingga menabrak pengendara lainnya,” ucap Gisca saat berada di Satlantas Polres Tarakan.

Akibat kejadian tersebut, dua orang pelajar perempuan menjadi korban atas insiden tersebut. Untuk keterangan selanjutnya, Satlantas masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap korban. Diketahui masing-masing korban dilarikan ke rumah sakit yang berbeda yakni, RSUKT, RS Bhayangkara dan RSUD.

“Jadi yang nabrak laki-laki dan korbannya dua orang perempuan,” ungkapnya.

Gisca menerangkan, korban ada tiga orang yang merupakan dua pengendara di antaranya berboncengan dan satu orang berkendara sendiri.

Baca Juga :  DPRD Tarakan Kawal Pelebaran Jalan di Samping Kantor BRI

“Viral di medsos dan saya melihat videonya mengatakan ada 4 korban, setelah anggota kroscek ternyata ada 3 korban,” terangnya.

Gisca menuturkan, Satlantas Polres Tarakan kerap melakukan imbauan ke sejumlah sekolah-sekolah yang ada di Kota Tarakan agar anak di bawah umur tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan roda dua. Hal tersebut bertujuan agar tidak merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Untuk pemeriksaan kami tunda dulu sambil menunggu korban pulih, kita tidak bisa wawancara terkait itu, jika bisa dipastikan pasti anak itu dibawah umur,” imbuhnya.

Dari pihak sekolah pun antusias dengan adanya imbauan dan sosialisasi terkait keselamatan lalu lintas kepada sejumlah siswa. Guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar tak cukup peran pemerintah, sekolah maupun kepolisian melainkan orang tua siswa.

Baca Juga :  Atasi Lonjakan Volume Sampah Ramadan, DLH Kerahkan 311 Personel dan 34 Armada

“Semua kembali ke orang tua siswa,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat khususnya roda dua agar tetap berhati-hati dalam berkendara saat kondisi hujan maupun jam kerja. Hal tersebut dikarenakan masyarakat mengejar waktu ditambah jalan licin dan hujan yang dapat mengurangi jarak pandang menjadi terbatas.

“Hal tersebut menjadi peluang kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka disekujur tubuh yang meliputi luka dibagian kepala, lengan maupun kaki. Namun kini korban telah sadar. Diketahui korban merupakan pemilik sepeda motor berwarna putih berjenis kelamin laki-laki. (*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *