68 Kasus Narkoba Diungkap Polres Tarakan, 8,6 Kg Sabu jadi Barang Bukti

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan memaparkan capaian penanganan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025 dalam rilis akhir tahun. Data menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus, pelaku, serta lonjakan signifikan pada barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan selama 2025 Satresnarkoba Polres Tarakan mencatat 68 laporan kasus narkotika, seluruhnya berhasil diselesaikan. “Pada tahun 2025, jumlah laporan kasus narkotika sebanyak 68 kasus dan semuanya berhasil kami selesaikan,” ungkapnya, Rabu (31/12/2025).

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah laporan perkara narkotika mengalami peningkatan yang cukup nyata. Pada 2024, laporan kasus tercatat sebanyak 57 kasus dengan 59 penyelesaian perkara. “Dari data tersebut terlihat adanya kenaikan laporan sebanyak 11 kasus pada tahun 2025 dibandingkan 2024,” katanya.

Baca Juga :  Tak Punya Perahu untuk Mancing, R Nekat Curi Mesin Longboat di Perairan Selumit Pantai

Dari sisi pelaku, jumlah tersangka narkotika pada 2025 mengalami peningkatan signifikan, khususnya dari kelompok laki-laki. Berdasarkan data, tersangka laki-laki pada 2025 tercatat sebanyak 93 orang, naik dari 72 orang pada 2024. “Pelaku narkotika pada tahun 2025 didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 93 orang,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah tersangka perempuan justru mengalami penurunan tajam. Pada 2024, tersangka perempuan tercatat sebanyak 7 orang, sedangkan pada 2025 hanya 1 orang. “Untuk tersangka perempuan terjadi penurunan, dari tujuh orang pada 2024 menjadi satu orang pada 2025,” paparnya.

Sorotan utama dalam evaluasi kinerja tahun ini terletak pada peningkatan volume barang bukti narkotika yang diamankan, khususnya sabu-sabu. Meski jumlah tersangka relatif berada pada kisaran standar, jumlah barang bukti justru melonjak tajam.

Baca Juga :  Dua Warga Nunukan Diciduk Polisi Punya Sabu

“Barang bukti sabu-sabu yang diamankan pada tahun 2025 mencapai 8.638,80 gram atau sekitar 8,6 kilogram,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lonjakan barang bukti sabu-sabu tersebut terbilang signifikan. Pada 2024, sabu-sabu yang berhasil diamankan hanya sebesar 2.549,667 gram. “Dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 2,5 kilogram, jumlah sabu yang kami amankan pada 2025 meningkat lebih dari tiga kali lipat,” lanjutnya.

Selain sabu-sabu, Polres Tarakan juga mencatat temuan jenis narkotika lain yang sebelumnya tidak ditemukan. Pada 2025, Satresnarkoba mengamankan 73 butir pil XTC dengan berat total 25,99 gram, sementara pada 2024 tidak terdapat temuan pil tersebut. “Untuk tahun 2025, kami juga menemukan pil XTC sebanyak 73 butir, yang pada tahun sebelumnya tidak ada,” tukasnya.

Baca Juga :  Penyidikan Perkara Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Instansi di Kabupaten Nunukan

Menjelaskan kondisi di lapangan, KBO Satresnarkoba Polres Tarakan IPTU Juani Aing menyampaikan peningkatan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari pola peredaran narkoba yang masih bertahan. “Modus peredaran narkoba di Tarakan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni melalui jalur laut dan darat,” jelasnya.

Ia menambahkan jalur penumpang masih kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyelundupkan narkotika, baik melalui bandara maupun pelabuhan. “Mereka menggunakan jalur penumpang untuk mengelabui petugas, namun pola ini sudah kami antisipasi,” ujarnya.

IPTU Juani juga menyebutkan pengungkapan narkotika melalui jalur laut masih mendominasi, termasuk di kawasan tambak. “Sebagian besar pengungkapan kami justru ditemukan di laut, terutama di area tambak yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *