5 Box Berkas Disita Kejati dari Ruangan di Dinas PUPR-Perkim Kaltara 

benuanta.co.id, Bulungan – Setelah melakukan pemeriksaan berkas kurang lebih 4 jam lamanya, sejak pukul 15.40 wita hingga pukul 19.30 wita akhirnya 5 box berisi berkas penting dari ruangan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara.

Rombongan Kejati Kaltara mengakhiri penggeledahannya di kantor Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara.

“Kita amankan 5 kontainer (box berisi berkas),” ucap Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo kepada benuanta.co.id Selasa, 18 Februari 2025.

Terkait siapa saja yang diamankan dan berkas apa saja yang telah diambil untuk penyelidikan, pihaknya menjelaskan akan disampaikan oleh Kepala Kejati Kaltara.

“Tapi untuk lebih detailnya, nanti Ibu Kajati yang mempresrilis mengundang teman-teman wartawan,” ujarnya.

Informasi yang diterima benuanta.co.id, berkas yang diamankan adalah berkas pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltara tahun 2021-2022, yang beralamat di Jalan Rajawali Kecamatan Tanjung Selor.

Penggeledahan sebelumnya dilaksanakan tim Kejati Kaltara yang dikawal ketat dari personel Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan.

Hingga kini pihak PUPR Kaltara belum memberikan keterangan kepada pihak pewarta terkait hal ini. Nantikan informasi selanjutnya hanya di benuanta.co.id. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *