benuanta.co.id, NUNUKAN – 370 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia akibat mau bekerja tetapi tidak melalui prosedur yang resmi di Indonesia tiba di Nunukan pada Kamis 2 Juni 2022.
“PMI yang dideportasi dari Sandakan sebanyak 190 orang, kota Kinabalu 86 orang dan Papar sebanyak 95 orang. Sebagian besar PMI berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 201orang,” ungkap Kepala UPTD BP2MI Nunukan, Kombes Pol jaya Ginting, Kamis (2/6/2022).
“Semoga ini bisa dijadikan pelajaran untuk tidak di ulangi, kalau berniat untuk bekerja lagi di Malaysia jadilah PMI yang legal,” harapnya.
Dikatakan Ginting, Negara mampu memfasilitasi para PMI untuk bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang benar.
“Kita berharap PMI yang dideportasi ini bisa menjadi corong di lingkungan kerjanya minimal kepada keluarganya agar menghimbau untuk tidak menjadi PMI ilegal dan saat mau menjadi PMI legal negara siap memfasilitasi,” jelasnya.
Perwakilan BP2MI Pusat Inspektur Firdaus Zazali mengungkapkan BP2MI pusat sudah memiliki UPTD BP2MI di daerah untuk permasalahan apa yang dihadapi calon PMI bisa di komunikasikan di kantor UPTD di Nunukan.
“Kita sudah melakukan upaya-upaya yang cukup maksimal untuk memfasilitasi PMI keluar negeri, negara tidak melarang PMI untuk bekerja di luar negeri karena itu adalah hak mereka untuk bekerja baik di luar maupun dalam negeri,” ungkap Firdaus.
BP2MI akan meningkatkan koordinasi pelayanan secara internal baik pengamanan di daerah perbatasan termasuk pencegahan-pencegahan PMI yang akan masuk secara ilegal.
Ia menambahkan, termasuk deportasi yang dilakukan, negara hadir dan memfasilitasi jika ingin kembali bekerja ke luar negeri atau ingin pulang ke kampung halaman ataupun ingin bekerja di Nunukan.
“Kalau mereka ingin kembali ke Malaysia kita akan fasilitasi agar mereka bisa berangkat sesuai dengan prosedur menjadi PMI legal,” katanya.
“BP2MI sudah melakukan MoU khusus untuk pekerja domestik, mudah-mudahan implementasi dari MOU ini segera terlaksana salah satu isinya yakni mengatur tata kelola PMI domestik bisa bekerja secara aman di Malaysia.” jelasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







