116 Karung Ballpress Ilegal Diamankan, 4 ABK Terindikasi Pengguna Narkotika

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebuah kapal bermuatan 116 karung ballpress bernama KM Fauzan berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Lantamal XIII pada Jumat (27/5/2022) lalu. Sebanyak 4 Anak Buah Kapal (ABK) terindikasi pengguna narkotika.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XII, Laksamana Pertama TNI Fauzi mengatakan kapal dengan tujuan Malinau tersebut diamankan di Perairan Sungai Bebatu, Kampung Tana Tidung sekitar pukul 03.30 WITA.

Baca Juga :  Istri Oknum Polisi di Tarakan Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dan Ditahan

“KM Fauzan dioperasikan oleh 1 nakhoda dan 4 ABK. Saat melakukan tes urin, 4 ABK terindikasi menggunakan narkotika,” ujar Danlantamal XIII saat press release.

Selain 116 karung ballpress, di dalam kapal juga terdapat 44 karung gula, 2 dus makanan sayur kemasan kaleng, 1 dus pasta gigi merek Darlie, 6 dus teh merek Boh, 1 set tenda dan 1 dus ayunan bayi. Seluruhnya tidak dilengkapi dokumen resmi.

Baca Juga :  Penyidikan Perkara Tambang, Kejati Kaltara Geledah 5 Instansi di Kabupaten Nunukan

Dengan ditemukannya ABK yang terindikasi narkotika, terdapat kemungkinan KM Fauzan diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kaltara.

“Karena ini baru saja ditangkap, kita akan dalami lagi dan melakukan penelusuran lebih lanjut. Khususnya isi dari ballpress ilegal tersebut. Kita akan gandeng instansi terkait untuk pemeriksaan yang berhubungan dengan narkotika,”

Dari barang bukti berupa 116 karung ballpress dan yang lainnya juga akan dibongkar dan diperiksa untuk mencari kemungkinan keberadaan narkotika.

Baca Juga :  Dua Warga Nunukan Diciduk Polisi Punya Sabu

“Segala sesuatu akan diperiksa lebih teliti, untuk tersangka nanti akan ditetapkan. Pemilik barang juga masih dalam proses penyidikan, yang pasti kasus ini akan berkaitan dengan UUD nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” tutupnya. (*)

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *