benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan apel dan sosialisasi penerapan jam malam bagi pelajar di SMP Negeri 2 Nunukan, pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menjaga keselamatan, kedisiplinan, dan perilaku positif di luar jam sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di halaman SMPN 2 Nunukan tersebut diikuti oleh para siswa, dewan guru, serta pihak sekolah.
Kepala Seksi Penegakan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Nunukan, Joni Tandi, menjelaskan penerapan jam malam bagi pelajar merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari berbagai risiko yang dapat terjadi pada malam hari.
“Jam malam ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, tetapi sebagai bentuk perhatian dan perlindungan agar pelajar lebih aman, tetap fokus belajar, serta terhindar dari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri. Pelajar tetap diperbolehkan beraktivitas pada malam hari untuk kepentingan tertentu dengan pendampingan dan pengawasan orang tua,” ujar Joni Tandi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan yang mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif, sekaligus mendorong pembentukan karakter, tanggung jawab, dan disiplin pelajar sejak usia dini.
Pihak SMP Negeri 2 Nunukan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Pihak Sekolah menilai kegiatan ini memberikan edukasi yang bermanfaat bagi siswa dalam memahami pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan, kesehatan, dan masa depan mereka.
Melalui kegiatan apel dan sosialisasi ini, Satpol PP Kabupaten Nunukan berharap terjalin kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dalam mendampingi anak-anak, sehingga tercipta lingkungan yang aman, ramah anak, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara positif. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Yogi Wibawa







