Tarif Impor 32 Persen dari AS Pengaruhi Pengusaha di Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Pengamat ekonomi sebut tarif impor sebesar 32 persen yang ditetapkan presiden Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia ke akan berdampak bagi pengusaha di Kalimantan Utara (Kaltara).

Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan ini pada Kamis (3/4/2025) dan tarif tersebut mulai akan berlaku pada 9 April 2025 besok. Dibandingkan negara negara tetangga lainnya di kawasan ASEAN, Indonesia merupakan yang tertinggi. Untuk Malaysia, AS memperlakukan tarif 24 persen, Singapura 10 persen dan Filipina 17 persen.

Khususnya di Kaltara sendirian terdapat beberapa perusahaan ekspor hasil laut dengan tujuan AS, di antaranya PT SKA, PT Mustika, PT Bonansa, dan PT PMMD. Tentu saja kebijakan AS ini akan berdampak pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Maksimalkan Teknologi AI Selama Ramadan-Idulfitri 1446H, Telkomsel Catat Kenaikan Trafik Broadband 20,89% di Wilayah Kalimantan

Terkait hal tersebut Pengamat Ekonomi Kota Tarakan, Dr. Ana Sriekaningsih mengungkapkan hal ini tentu akan berpengaruh pada perekonomian di Indonesia. Selain itu yang paling berpengaruh ialah pengusaha ekspor barang pun tidak luput dari dampak kebijakan dari AS.

“Kita dengar Donald Trump menaikkan menaikkan biaya impor naik ya 32 persen otomatis akan berdampak pada pengusaha ekspor barang-barangnya Karena untuk biaya masuk sana itu sudah dinaikkan segitu otomatis itu akan memberikan dampak,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Ia membeberkan, secara umum dampak yang akan terjadi dari kebijakan tersebut yaitu biaya atau harga jual, kualitas, pengurangan jumlah produksi bahkan hingga ke pengurangan tenaga kerja.

Baca Juga :  Tarif Impor 32 Persen AS Memberatkan, Pengusaha Harus Cari Market Baru

“Biaya harga jual meningkat, otomatis kualitas harus diperhatikan kalau dia menaikkan harga Apakah di tempat dia ekspor mau menerima dengan biaya segitu? Seandainya enggak segitu kemudian biaya tetap naik itu pasti akan mengurangi barang yang akan diekspor otomatis biaya produksi atau produksi barang akan berkurang sehingga tenaga yang akan digunakan juga berkurang itu secara umum,” jelasnya.

Menurutnya,  jika hal ini terus berlangsung tanpa ada tindakan pengusaha akan terancam gulung tikar karena dampak-dampak yang disebabkan mengharuskan perusahaan melakukan efisiensi anggaran maupun tenaga kerja.

Baca Juga :  Harga Beras di Nunukan Masih Stabil, DKUKMPP Pantau Kedatangan Stok Baru

Oleh karena itu, Ana menegaskan harus ada tindakan yang diambil oleh pemerintah. Banyak langkah yang bisa diambil oleh pemerintah meskipun tidak bisa selesai dalam waktu yang sebentar.

“Misalkan memperbaiki kualitas produk, mengubah ekspor ke negara yang membuka dan menerima, lalu bisa memperbesar pasar dalam negeri. tetapi hal begitu harus pakai proses tidak bisa langsung secara cepat dan pemerintah wajib memfasilitasi hal tersebut karena efeknya nanti ke pemerintah juga,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *