benuanta.co.id, NUNUKAN – Jelang hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan usulkan ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi.
Kepala Lapas Nunukan Puang Dirham mengatakan, setidaknya pihaknya telah mengusulkan sebanyak 933 Narapidana yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus hari raya.
“WBP yang mendapatkan usulan remisi ini untuk yang beragama muslim, yang terdiri dari Remisi Khusus (RK) I sebanyak 926 orang dan RK II sebanyak 7 orang,” kata Puang, Senin (24/3/2025).
Usulan remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif dalam perilaku serta menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.
Total 933 yang diusulkan sebanyak 665 orang tersandung kasus narkotika, tindak pidana perlindungan anak 105 orang, pencurian 77 orang, perlindungan pekerja migran 23 orang. Lalu kasus penggelapan 21 orang dan penganiayaan 10 orang. Kemudian kasus pembunuhan, KDRT dan human traficking masing-masing 6 orang.
“Untuk pemberian remisi ini beragam, mulai dari pemotongan masa tahahan 15 hari hingga 2 bulan. Ini kita usulkan bagi narapidana yang sudah memenuhi persyaratan substantif, administratif dan perubahan perilaku,” ungkapnya.
Puang berharap pengusulan remisi ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi bagi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas serta mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan baik. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli